Dansub 09/22Peltu Ihwan mengatakan, bersama BBWS mereka melakukan konservasi sungai dengan mengangkat sedimentasi sepanjang 50 meter dengan lebar 10 meter dan ketebalan 10 meter.
“Ini bukan hasil yang sedikit,” ujar Ihwan, Kamis (10/3/2022).
Dikatakan Ihwan, konservasi sungai oleh Sektor 22 merupakan upaya pembenahan dalam percepatan penanggulangan Kerusakan Daerah Aliran Sungai, yang mengacu kepada Perpres No 15 Tahun 2018 sebagai bentuk normalisasi sungai supaya tidak berdampak musibah banjir yang biasa terjadi.
“Tentunya hal ini sama-sama membutuhkan yaitu kita sebagai Satgas Citarum Harum Sektor 22 harus menghadirkan kebaikan terhadap masyarakat supaya sungai bisa bermanfaat sebagi sumber hidup dan penghidupanya, begitupun bagi pemerintah daerah sebagi syarat Kota Layak Sehat,” kata Ihwan.
Peltu Ihwan menambahkan, perawatan sungai ini merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sementara pihaknya memberikan dukungan dalam pengerjaannya.
“Aksi yang kami lakukan adalah memerkuat kerjasama atau kolaborasi dengan beberapa dinas terkait yang sangat berhubungan dengan keberadaannya,” ujar Ihwan.
Menurut dia, kelancaran dalam melaksanakan tugas sebagai Satgas Citarum Harum bisa terjamin jika semua fungsi kedinasan ataupun swasta bisa bersatu dalam mewujudkan fungsinya sebagai petugas penataan dan perawatan sungai. Maka hal ini akan menghasilkan sebuah karya yang positif yaitu sungai yang bersih dan sehat.
Untuk mewujudkan hal ini Satgas Sektor 22 selalu melakukan sosialisasi kepada semua pihak, sebagai upaya menciptakan paradigma yang mencintai sungai bersih dan sehat yang didukung pula oleh keberhasilan lingkungannya.(*)
No Comment