BBWS Resmikan Gedung Unit Pengelola Bendungan
KABUPATEN BANDUNG – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Bastari meresmikan Gedung Unit Pengelola Bendungan yang kemudian digunakan menjadi Gedung Unit Pengelola Prasarana Pengendali Banjir Citarum Hulu di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu (5/10/2022).
Dikutip dari akun instagram resmi BBWS Citarum, gedung digunakan untuk menyimpan peralatan siaga bencana seperti mobile pump, drumtruck, excavator, perahu karet serta bahan banjiran. Gedung ini diharapkan dapat menunjang upaya penanganan banjir di wilayah Citarum Hulu.
Penanganan nantinya dilakukan dengan diadakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi sebagaimana arahan Menteri PUPR dalam kunjungan kerja pada insfratruktur sumber daya air di Wilayah Sungai Citarum.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan alat berat yang turut dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Kepala Subbag TU BMKG Bandung, Dansektor 6 Citarum Harum dan Kepala Polsek Kabupaten Baleendah.
Mereka menyambut baik kegiatan ini serta menyampaikan bahwa akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan BBWS Citarum dalam penanganan bencana.
Selanjutnya, untuk mewujudkan infrastruktur Sumber Daya Air bisa berfungsi dengan maksimal, maka diperlukan pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (O&P) yang rutin dan terintegrasi dengan didukung tenaga pelaksana yang kompeten.
Bastari pun menghadiri kegiatan Pelatihan Petugas Operasi dan Pemeliharaan di lokasi Kantor pada Kolam Retensi Andir.
Dalam arahannya, Bastari memaparkan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi dan pemeliharaan harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan sehingga mencapai tujuannya dengan baik.
Dia juga mengingatkan untuk terus menjaga fungsi pompa dan kolam pompa Cipalasari 1 dan 2, Cisangkuy dan Cijambe serta kolam retensi Andir sebagai bagian dari pengendali banjir yang akan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha mengingatkan bahwa petugas OP adalah pegawai dari BBWS Citarum yang harus selalu menjaga sikap, disiplin bekerja dan berintegritas. Petugas akan dikenakan sanksi jika ternyata melanggar aturan-aturan kerja yang ditetapkan dalam peraturan.
Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau pompa di Kolam Retensi Andir dan Kolam Retensi Cieunteung. Hadir mengikuti rangkaian kegiatan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Kepala Bidang PJSA, Satker OP dan Satker PJSA BBWS Citarum.(*)
No Comment