Dinas Lingkungan Hidup Jabar Inventarisasi Sampah Makanan
KOTA BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melakukan inventarisasi data food waste atau sampah sisa makanan di Cekungan Bandung.
Demikian diungkapkan Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias ketika dihubungi, Rabu (6/7/2022). “Iya kami sedang melakukan inventarisasi sampah makanan,”ucapnya.
Hal itu senada dengan unggahan DLH Jabar pada akun instagram resmi mereka yang menyatakan, saat ini DLH Jawa Barat bersama tim tenaga ahli melakukan inventarisasi data food waste di Cekungan Bandung yang mencakup Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
Inventarisasi dilakukan dengan pengambilan data primer dan sekunder. Pengambilan data primer diambil dari sektor domestik dan sektor non domestik.
Kegiatan inventarisasi ini bertujuan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan sampah selanjutnya.
Untuk diketahui sampah dari sisa makanan akan menimbulkan dampak negatif kedepannya. Bukan hanya masalah kebersihan lingkungan namun hal itu akan berpengaruh pada ketahanan pangan kedepan.
Dilansir dari republika.co.id, data Bappenas menjelaskan bahwa makanan – makanan yang telah dikonsumsi oleh manusia hilang antara proses panen dan proses konsumsi. Khususnya di Indonesia, timbunan sampah makanan pada 2018 mencapai 44 persen.
Untuk mengurangi jumlah sampah Makanan atau disebut juga dengan Food Waste, Team Leader Kajian Food Loss & Waste, Waste4Change, Annisa Ratna Putri, menyebutkan bahwa salah satu poin utama yang dapat diterapkan di masyarakat adalah adanya konsep mubazir. Yang merupakan ajaran agama dalam mengajam umat untik tidak membuang – buang makanan.
“Bisa jadi salah satu cara mengajak masyarakat bahwa jangan sia-siakan makanan karena itu mubazir,” kata Annisa dalam acara Morning Chat With Media: “Indonesia Mubazir Pangan, Kok Bisa?” yang diadakan oleh Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Sekretariat Rendah Karbon Indonesia / LCDI, dan Mitra Pembangunan Nasional & Internasional dalam rangkaian acara LCDI Week 2021, dikutip Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku bisnis juga harus bisa berperan secara krusial. Contohnya dengan membuat flayer kecil seruan dalam menghabiskan makanan atau fact sheet terkait dengan limbah makanan per hari serta jenis bekas makanan dari restoran atau hotel.
“Harapannya semakin banyak yang membagikan hal ini dan Anda tersadarkan bahwa isu ini penting dan sebaiknya makanan yang disajikan dihabiskan,” ujar Annisa.
Ia mengungkapkan, pengurangan sampah makanan ini juga menerapkan konsep “first in first out” dalam penyimpanan makanan. Usahakan selalu mengambil yang kita simpan terlebih dahulu. “Jangan ambil paling depan, ambil yang paling belakang, yang lebih dulu disimpan supaya tidak keburu kedaluwarsa,” katanya.
Annisa mengatakan, masyarakat bisa membantu dalam memilah sampah. Tujuannya agar sampah makanan tidak sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Jadi pilah dulu sampah makanan, kemudian jika memungkinkan bisa diolah di rumah untuk biopori, komposer,” katanya.
Dr. Ir. Medrilzam, MPE, Direktur Lingkungan Hidup, Kementrian PPN / Bappenas menuturkan, hal kecil yang dapat dilakukan untuk mengurangi food loss dan food waste adalah memanfaatkan perkakas seperti kulkas secara baik. Gunakan setiap bagian pada kulkan dengan baik sesuai fungsinya.
Medrilzam menuturkan, limbah makanan dan hilangnya pangan juga terjadi pada bisnis di restoran, perhotelan, atau wedding organizer (WO). Untuk pencegahannya, ia merekomendasikan agar makanan yang bisa dikonsumsi diselamatkan terlebih dahulu. Karena itu, pihaknya mendorong dengan adanya kerja sama dengan gerakan food bank. “Itu jadi salah satu solusi, upayakan afirmatif dan aksi, kerja sama dengan food bank sehingga bisa mengurangi sisa makanan yang dibuang,” kata Medrilzam.
Medrilzam menyatakan, strategi pengelolaan pada food loss dan food waste di Indonesia adalah melalui perubahan perilaku, pembenahan penunjang strategi pangan, penguatan regulasi serta optimalisasi pendanaan, pemanfaatan food loss and waste, dan pengembangan kajian serta pendataan food loss and waste. Strategi ini diharapkan dapat diterapkan dalam 25 tahun kedepan hingga 2045.(*)
No Comment