Blog

DLH Jabar Gelar FGD Dukungan Kebijakan RAD dalam rangka Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

KOTA BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar focus group discussion (FGD) Dukungan Kebijakan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam rangka Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Jawa Barat di salah satu hotel di Kota Bandung, Rabu (10/8/2022).

Hal itu dikutip dari akun instagram resmi DLH Jabar. Pada unggahannya ditulis, dalam pengendalian merkuri, Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 110 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang disahkan pada tanggal 30 Desember 2020.

Koordinasi dan kolaborasi dalam pengurangan dan penghapusan merkuri sangat diperlukan demi terputusnya rantai penggunaan merkuri di seluruh sektor prioritas.

Untuk diketahui, merkuri merupakan salah satu salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Penggunaan merkuri telah dibatasi dan dihapuskan sesuai dengan Konvensi Minamata yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

Sementara itu, dikutip dari Antaranews, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pemerintah terus mendorong pengurangan dan penghapusan merkuri di empat sektor yaitu kesehatan, manufaktur, energi dan pertambangan.

Dalam diskusi virtual terkait merkuri diikuti dari Jakarta, Jumat, Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vivien mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Yang pertama ada sektor kesehatan. Sektor kesehatan dalam dalam Rencana Aksi Nasional kita punya kesepakatan menghapus 100 persen dari penggunaan merkuri dalam alat kesehatan,” ujar Vivien.

Beberapa alat kesehatan yang menggunakan merkuri seperti termometer dan amalgam untuk menambal gigi.

Selain kesehatan, sektor pertambangan emas skala kecil juga ditargetkan untuk menghapus 100 persen penggunaan merkuri dalam praktiknya.

Untuk mendorong penghapusan di sektor pertambangan KLHK telah membantu di sembilan lokasi di seluruh Indonesia untuk beralih ke teknologi penambangan emas yang tidak menggunakan merkuri.

Upaya pengurangan dilakukan juga untuk sektor energi sebesar 33,2 persen dan manufaktur sebesar 50 persen, berdasarkan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Kenapa tidak 100 persen? Karena memang 30 persen saja sudah setengah mati karena industri dengan tidak menggunakan merkuri dia harus mencari bahan baku lain. Tapi memang kita mendorong industri,” katanya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada 2020, pengurangan penggunaan merkuri di industri lampu dan baterai mencapai 374,4 kilogram.

Pengurangan emisi mengandung merkuri pada bidang prioritas energi sebesar 719 kilogram, sektor kesehatan 4,73 ton dan di penambahan emas skala kecil sebesar 10,45 ton.

Indonesia sendiri menjadi tuan rumah Pertemuan ke-4 Konferensi para Pihak (COP-4) Konvensi Minamata tentang merkuri yang berlangsung pada 21-25 Maret 2022 di Bali.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.