Blog

Hima Teknik Lingkungan ITB Gelar PKM di Sektor 21

KAB BANDUNG – Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (Hima TL ITB)kembali menggelar Progam Pengabdian Masyarakat ITB Citarum Harum 2021.

Tahun ini, program PKM ITB mengusung “Karakterisasi Sampah dan Implementasi Usulan Konsep Pengelolaan Sampah Pemukiman Mandiri di DAS Citarum Hulu Sektor 21 Subsektor 7″. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Rancamulya, Desa Rancatungku, Desa Sukasari, dan Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Salah satu perwakilan Hima TL ITB Milzam Fadhlillah Winarno menuturkan PKM tahun ini bertujuan untuk menentukan timbulan sampah dan karakteristiknya. Selain itu, merencanakan pengelolaan sampah pemukiman, mengimplementasikan contoh teknologi pengolahan sampah sederhana, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Dari studi mengenai karakteristik dan timbulan sampah di keempat desa tersebut didapatkan timbulan terbanyak berupa sampah dapur (54,19 – 58,12%) dan plastik (19,6 – 23.09%),”ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Dilanjutkan dengan penentuan dan pengembangan teknologi untuk penanganan sampah oleh masyarakat, dimana diputuskan teknologi komposter dan biodigesterlah yang paling cocok untuk digunakan. Hal ini dikarenakan pengoperasiannya yang sederhana dan produk hasil olahannya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

“Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan sampah skala pemukiman kepada
masyarakat lokal menggunakan alat – alat yang diberikan,”ucapnya.

Dengan gerakan awal ini, lanjut Milzam, diharapkan masyarakat dapat semakin peduli terhadap permasalahan sampah di tempat tinggalnya dan dapat mengembangkan penanganan sampah yang lebih baik berlandaskan kepedulian tersebut.

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat membuka ruang bagi perusahaan maupun pemerintah untuk berpartisipasi, baik melalui bantuan CSR maupun pendampingan.

Untuk diketahui, sejak 2018, Institut Teknologi Bandung kerap mendukung program yang digalakkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang diatur dalam PerPres No. 15 tahun 2018.

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh DAS Citarum adalah timbulan sampah yang tidak dikelola dengan baik.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.