Yang menarik, tema HPSN 2021 itu mengusung “Sampah Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi”.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, tema tersebut mengubah platform pengelolaan sampah yang menggeser upaya penanganan sampah dengan memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif.
“Tema ini juga selaras dengan misi keempat, dengan sasaran Lingkungan Juara dan Kelola Sampah Juara,”ujar dia.
Melalui kegiatan tersebut, kata Prima, pihaknya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang kedua, membangun kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang sangat kompleks. Lainnya, memotivasi dan mendorong partisipasi publik dan peran aktif dari segenap pemangku kepentingan, masyarakat dan sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Jawa Barat.
Adapun perwujudan dari tema HPSN tersebut, pihaknya telah melaksanakan peningkatan kapasitas serta pemberdayaan masyarakat dalam peringatan HPSN 2021 tingkat provinsi pada tanggal 11 Februari 2021 bagi OPD di Jawa Barat serta DLH se-Jawa Barat, Bank Sampah Se-Jawa Barat dan komunitas seperti TP. PKK, Pramuka dan Dharma Wanita;
“Beberapa OPD saya haturkan terima kasih, di antanya Disperkirm Jabar dengan gerakan kawasan tuntas sampah agar sampah berkurang melali Nyetor Sampah atau Nyepah, BP2D atas penelitiannya,”kata dia.
Selain itu, mereka memberikan apresiasi kepada penggiat lingkungan Ibu Emi, warga Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, yang telah 10 tahun sebagai volunter membersihkan jalan desa dan menggugah masyarakat sekitar untuk ikut terlibat terhadap pengelolaan sampah.
“Kami pun menyusun buku panduan pemilahan sampah dengan judul: “Pisah Daun (Pilah Sampah Dapat Untung)”. Buku ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Jawa Barat Tahun 2018-2025,”kata dia.
Untuk diketahui, produksi sampah di Jabar sebanyak 23.000 ton perhari, 60 persen di antaranya dapat ditangani, sisanya atau 40 persen belum ditangani.
“Pada Jakstrada tahun 2025, dari timbunan tersebut (40 persen dari 23.000 ton) sebanyak 30 persen harus dikurangi, dan 70 ditangani. Untuk pengurangan perlu ada perubahan pola perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah yang menekankan pada prinsip 5r+1r (reduse, reuse, recycle, repair, refuse + rethink);”kata dia.
Selain itu, pihaknya menggelar parade video dengan tema : “Sampah Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi”, sebagai upaya menstimulan kegiatan pemilahan sampah dan pengelolaan sampah dari rumah dimasa pandemic.
“Video yang terkumpul dan kami nilai sebanyak 97 video yang dimana terdiri dari 6 kategori video yaitu katagori 6 Opd Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan sampah sebanyak 4 video, kategori instansi dlh di 27 kota / kabupaten Sejawa Barat sebanyak 15 video, kategori Tim Penggerak PKK sebanyak 7 video, kategori Dharma Wanita Persatuan sebanyak 4 video, kategori komunitas sebanyak 3 video, kategori bank sampah sebanyak 64 video,”ujar dia.
Video terbaik saat itu diberikan give away yang diserahlkan oleh Wagub Jabar sebagai bentuk apresiasi.(*)
No Comment