26 August | Umum | Administrator
Blog
BANDUNG-Ketua Harian PPK Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah dari pemerintah pusat dalam penanganan Citarum sesuai dengan Renaksi yang telah disepakati dan tertuang dalam Pergub Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019 – 2025.
Namun pihaknya tidak akan terputus dan berhenti karena menangani Citarum adalah amanah. “Saya sebagai ketua harian harus kendalikan semua. Namun di sisi lain saya tidak bisa melaksanakan dengan baik maka saran yang disampaikan pada pimipinan terbentuk naradamping 13 kabupaten kota,”ujar Dedi.
No Comments
Post a Comment
Cancel Reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
No Comment