Pada kesempatan tersebut kedua belah pihak membahas mengenai perkembangan Sungai Citarum di Karawang sembari saling mengutarakan permasalahan di lapangan serta kordinasi kedepannya antara Satgas Citarum Harum dan juga Pemerinta Daerah Kabupaten Karawang.
Dalam paparannya, Ketua Harian Dedi Kusnadi Thamim menjelaskan mengenai peranan naradamping daerah yang diemban oleh Sekda yang ada di 13 kabupaten kota yang terlewati aliran Sungai Citarum, termasuk Karawang di antaranya.
“Berdasarkan Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum itu ada sektor yang turut andil dalam pelaksanaan program Citarum Harum ini. Di Karawang ada lima sektor tapi Sektor 15 banyak di Purwakatrta, sedikit di Karawang. Namun yang paling dominan yaitu yang kami hadirkan di sini yaitu Sektor 16 sampai 19,”ujarnya.
Sektor-sektor tersebut, kata Dedi, melaksanakan program sesuai dengan Rencana Aksi atau Renaksi yang telah disusun pada 2019 lalu.
“Renaksi 2019 yang sempat direvisi 2-3 kali itu jadi dasar dari kegiatan penanganan Citarum termasuk di Karawang ditambah tugas pokok dari daerah,”tuturnya.
Dalam pelaksanannya, daerah harus berkordinasi dengan Satgas Citarum dan gubernur Jabar dalam hal ini Komandan Satgas Citarum telah sepakat menunjuk para Sekda di 13 kabupaten kota sebagai naradamping program Citarum Harum.
“Naradamping itu perannya kepanjangan tangan dari bupati sehingga kami tidak perlu menghubungi bupati/wali kota langsung yang pasti kegiatannya padat. Kami langsung berkomunikasi dengan naradamping. Perannya melakukan penjabaran Renaksi sesuai dengan wilayahnya,”ucap Dedi.
Dikatakan Dedi, Renaksi ini juga jadi acuan Kodam Siliwangi, dengan demikian peran naradamping itu bersama Sektor jadi mitra kerja untuk realisasi program Citarum Harum.
Menurut dia, antara naradamping dan sektor nanti saling mengetahui atau melaporkan kegiatan penanganan Citarum agar tidak tumpang tindih kegiatan yang sama.
“Komunikasi dan kordinasi antara pemerintah daerah sama sektor penting. Sektor ini hanya sampai 2025 sehingga apabila presiden masanya diganti apakah ini berlanjut apa enggak ini jadi tanda kutip 2025, selebihnya nanti akan diambil sama pemerintah daerah makanya saya kejar ke dansektor itu edukasi ke masyarakat,”tuturnya.(*)
No Comment