Kota Bandung Siapkan Titik Pembuangan Sampah Elektronik
KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung turut memfasilitasi adanya potensi sampah elektronik warga yang saat ini erat dengan ibarang elektronik.
Untuk diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.
Dengan demikian penting bagi semua pihak untuk sama-sama sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.
Bagi warga Kota Bandung, ada beberapa titik tempat pembuangan (drop point) bagi warga yang hendak membuang sampah elektronik.
Dikutip dari keterangan Humas Kota Bandung, berikut titik-titik drop sampah elektronik yang dapat dimanfaatkan warga:
1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.
2. Mal Bandung Electronic City
Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.
3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Letak dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Anda bisa membuang sampah elektronik di sini.
4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.
5. SMK Negeri 5 Bandung
Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.
6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Anda bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.
Selain titik-titik di atas, anda juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.
Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.
“Para warga bisa menyipan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain,” jelas keterangan resmi DLH Kota Bandung.
Artinya, mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau, ya. Jadi, kita tidak lagi membuang sampah elektronik sembarangan. (*)
Nia
Kalo mau buang baterai hp yang kembung bisa ga ya min? Atau kalau gabisa, cara buangnya yg aman gimana ya? Soalnya saya takut baterainya meledak sewaktu², mohon infonya, terima kasih