Blog

Lahan Kritis di sekitar DAS dan Hulu Citarum Dipulihkan Secara Bertahap, 2020 Lebihi Target

BANDUNG-Pokja Penanganan Lahan Kritis PPK Satgas CItarum Harum secara bertahap memulihkan lahan kritis di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citarum dan wilayah hulu Citarum.

DIkutip dari laporan PPK DAS Citarum 2020, pada tahun 2019 tercatat pelaksanaan penanganan lahan kritis sudah dilaksanakan di atas lahan seluas 13.317,24 hektar, sementara tahun 2020 sudah dilaksanakan pada lahan seluas 6.444 hektar.

Pada tahun 2019, capaian pelaksanaan renaksi sudah melebihi target tahunan, sedangkan di tahun 2020, tidak terlalu banyak pelaksanaan fisik penanganan lahan kritis, karena terkena refocussing anggaran akibat penanganan pandemi COVID-19 Jawa Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat yang juga Ketua Pokja Penanganan Lahan Kritis Satgas Citarum Harum menuturkan, dari presentasi capaian, sampai dengan tahun 2020, telah tercapai 36,53% dari total luas penanganan lahan kritis, dari targetnya pada dokumen revisi renaksi sebesar 33,43 %. “Jadi melebihi target, “ujar Epi, Senin (2/2/2021).

Selain penanaman, lanjut Epi, penanganan Lahan Kritis yang dilakukan pada tahun 2020 juga dilakukan penangananan secara Sipil Teknis seperti GP (Gully Plug), DPn (Dam Penahan), Teras Kredit, DPi (Dam Pengendali), LRB (Lubang Resapan Biopori), SRA (Saluran Resapan Air), IPAH (Instalasi Penampungan Air Hujan), dan Embung.

Selain kegiatan yang dilakukan oleh Pokja penanganan Lahan Kritis juga dilakukan oleh Sektor yang dikomandoi oleh TNI, berikut kegiatan penaganan lahan kritis yang dilakukan oleh TNI 2019-2020. Pada tahun 2019 sektor telah menanam 1.164.160 bibit, 1.748.428 pohon, dan 153.441 lubang biopori. Sementara pada 2020 lalu 23 sektor berhasil menaman 1.927.272 bibit, 587.924 pohon dan 186.444 lubang.

Epi menambahkan pada tahun 2020, salah satu kegiatan Pokja Penanganan Lahan Kritis yang perlu dilaporkan adalah mereview Rencana Aksi Penanganan Lahan Kritis

Untuk diketahui, luas lahan kritis di wilayah DAS Citarum adalah 199,514.14 Ha. Dengan kategori sangat kritis mencapai 133,274.07 Ha, sementara lahan kategori kritis seluas 66,240.07 Ha

Penanganan lahan kritis DAS Citarum difokuskan pada bagian Hulu DAS Citarum dengan luas 77.037,36 Ha

Penanganan lahan kritis di Luar Kawasan Hutan ditangani oleh OPD Kehutanan, Pertanian, dan Perkebunan sementara Penanganan lahan kritis di Dalam Kawasan Hutan ditangani oleh OPD KLHK.

Dengan besarnya lahan kritis yang ditangani seluas 54.098,72 Ha, diperlukan pembiayaan senilai Rp 925,5 miliar, dimana rehabilitasi lahan diluar kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah Provinsi sebagaimana UU No. 23 Tahun 2014, perlu suatu strategi untuk pencapaian outcome yang diharapkan.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.