Blog

Mengenal Rumah Limbah, Posko Sektor 21 Citarum Harum Yang Ramah Lingkungan

Sudah sejak puluhan tahun yang lalu limbah industri menjadi penyebab utama tercemarnya Sungai Citarum. Salah satu tugas Satuan Tugas Citarum adalah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan limbah di Sungai Citarum serta anak sungainya.

Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel Artileri Medan (Arm) Nursamsudin, memiliki ide cemerlang untuk memanfaatkan limbah industri sebagai bahan baku pembangunan posko yang diberi nama “Rumah Limbah Cak Nur” di Sektor 21 Satgas Citarum, Kampung Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

“Limbah itu harus diperlakukan sedemikian rupa agar tidak mencemari lingkungan. Yang cair tidak mencemari air sungai, limbah padat B3 misalnya (bahan berbahaya dan beracun) tidak sembarangan dibuang. Yang mengeluarkan limbah kan pabrik atau industri, saya pun sempat melakukan beberapa kali kunjungan ke pabrik ternyata banyak yang bisa kita manfaatkan,” ujar Nursamsudin yang ditemui di Sektor 21, Kota Cimahi, Rabu (13/10/2021).

Sektor 21 pun mengaplikasikan pemanfaatan limbah di Sektor 21 terlebih dahulu. Sebagai wujud nyata pemanfaatan limbah di Sektor 21 kata Nurmsamsudin, pembangunan Rumah Limbah Sektor 21 menggunakan limbah batu bara yang dijadikan bata dengan cara di-press. Kemudian kayu-kayu yang digunakan dalam pembangunan adalah kayu bekas dari pabrik yang diketam kembali.

Di bagian atapnya, lanjut dia, menggunakan kayu bekas yang masih tertancap paku. Selain itu, di dalam Rumah Limbah tersebut terdapat benda hasil daur ulang. Di antaranya adalah kursi yang terbuat dari gulungan benang yang dicat dan ditempa dan meja yang terbuat dari bekas gulungan kabel yang dicat.

“Nilai ekonominya mungkin rendah ya, tapi kita buat rumah jadi, alhamdulillah lah layak huni,” tuturnya.

Diakui Nursamsudin untuk mewujudkan Rumah Limbah tersebut disokong oleh tenaga 24 orang termasuk dirinya yang turun langsung dibantu dengan anggotanya. Dalam waktu kurang lebih satu bulan Rumah Limbah tersebut tuntas dan digunakan secara utuh pada 21 Mei 2021 lalu.

Terkait penamaan bangunan yang berasal dari limbah tersebut, dia menjelaskan, pemberian nama Rumah Limbah dikarenakan sebagian besar bahan pembangunan posko tersebut berasal dari limbah.

“Saya namakan rumah ini Rumah Limbah karena sebagian besar bahannya menggunakan limbah. Ada limbah batu bara, kemudian kalo kayu bukan limbah ya, bekas,” ucapnya.

Ia menambahkan, sengaja posko ini diberi nama yang sedikit berbeda karena nama posko dan sektor itu terlalu biasa. Dengan ditulis “Rumah Limbah” orang akan berhenti sejenak karena penasaran. Kemudian diharapkan dapat menggerakan masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan juga memanfaatkan limbah agar tidak dibuang ke sungai.

“Satgas ini kan tidak selamanya, hanya sampai 2025. Setidaknya kalaupun nanti sudah dipegang lagi oleh Pemkot ada peninggalan,” ujar Nursamsudin.(mgg)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.