Komandan Sektor 23 Kolonel Arh Wahyu Jiantono mengatakan, pada Rabu (8/9/2021) kemarin pihaknya menemukan praktek pembukaan lahan tanpa izin.
“Saya akan mengambil langkah tegas dan koordinatif untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menambah jam patrolii guna mendukung tugas pokok Satgas Citarum Harum Sektor 23/Pembibitan,”ujar dia, Sabtu (11/9/2021).
Untuk diketahui, kejadian tersebut berasal dari laporan anggota yang melakukan patroli pengawasan secara rutin. Saat itu Sersan Asdar bersama 3 orang anggota Sektor 23 ini melaksanakan patroli pengawasan hutan pukul 09.00 WIB.
“Anggota menemukan oknum masyarakat ini membuka lahan dengan cara mengupas kambium pada pohon, mengikis pohon, ditebang dan di bakar pohonnya serta menutupi pohon tersebut dengan rumput dan ranting yang sudah kering agar tidak terlihat dan alhasil pohon tersebut mati,”kata dia.
Hal itu memang sangat disayangkan karena ternyata masih ada masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungannya. Padahal pihaknya terus gencar melakukan edukasi pentingnya menjaga keseimbangan alam.
Sementara itu Sersan Asdar mengatakan, oknum masyarakat khususnya penggarap lahan tidak mengindahkan akan pentingnya hutan.
“Para penggarap lahan atau yang melakukan pembukaan lahan selalu diberi diedukasi bahkan diberikan sanksi hukuman, tapi perilaku perusakan hutan ini masih tetap saja dilakukan untuk membuka lahan baru,”ucapnya.(*)
No Comment