Blog

Pemda Kota Bandung Resmikan Mata Air untuk Lahan Konservasi dan Ruang Publik

Kota Bandung — Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandung terus membuka ruang terbuka hijau untuk publik. Tak hanya sebagai tempat wisata, mata air Seke Buka Tanah, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung juga berfungsi sebagau konservasi.

Dalam peresmiannya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, salah satu aset milik Pemkot Bandung ini bisa mendatangkan manfaat ekosistem untuk Kota Bandung.

Ia pun mengimbau untuk terus menginventarisasi kembali aset-aset Pemda Kota Bandung. Sehingga ruang publik bisa terus disediakan untuk masyarakat.

“Kami menitipkan tempat ini kepada pihak kewilayahan untuk menjaga sumber mata air yang juga sangat dirasakan manfaatnya oleh saudara-saudara kita di hilir. Sebab, tanpa mata air, hanya akan menjadi air mata,” ujar Yana.

Ia menargetkan, ada beberapa seke (mata air) lagi yang akan dioptimalkan kembali debit air dan ruang publiknya. Salah satunya di Talagapasir dan beberapa tempat lainnya.

“Karena memang dulu dari literatur yang kita baca, mata air di Kota Bandung ini semakin berkurang banyak. Beberapa faktornya terjadi karena dampak dari pembangunan,” katanya.

Yana mengimbau masyarakat juga turut melestarikan mata air ini, sehingga bisa mendatangkan kebermanfaatan bagi anak cucu kelak.

“Semoga dengan hadirnya ruang publik ini bersama dengan konservasi seke, indeks kebahagiaan masyarakat bisa semakin meningkat,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Didi Ruswandi mengakui jika beberapa seke di Kota Bandung sudah mulai berkurang debit airnya bahkan telah hilang. Maka dari itu, pembangunan Seke Buka Tanah ini menjadi salah satu upaya Pemkot Bandung dalam konservasi alam.

“Ini bagian dari upaya Pemda Kota Bandung mewujudkan kota yang nyaman dengan menghadirkan ruang terbuka hijau dan konservasi. Seke merupakan indikator lingkungan. Kalau volume air seke kurang, berarti kondisi lingkungannya kritis,” jelas Didi.

Seke Buka Tanah berada di RT 05 RW 07 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung dengan luas 2.750 meter persegi. Penataan fisiknya menghabiskan anggaran dari APBD sebesar Rp198,6 juta. Drainase dan saluran nilainya mencapai Rp56,97 juta.

“Mengusung tema Pecinta Alam, seke ini hadir sebagai ruang terbuka publik yang bisa dimanfaatkan warga sekitar untuk bermain dan berwisata. Jumlah tanaman yang ada di sekitar seke ini mencapai lebih dari 2.600 pohon. Bahkan, warga juga turut menyumbang tanaman obat keluarga (toga),” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, hadirnya seke ini merupakan upaya dalam melestarikan alam. Sebab, di Kota Bandung terdapat banyak wilayah yang bernama seke, tapi sekenya sudah tidak ada karena sudah semakin berkurang debitnya.

“Saat ini kita bisa menyaksikan ada satu seke yang bisa kita jaga bersama. Betapa sulit kita hari ini menjaga lingkungan karena kebutuhan lahan untuk tempat tinggal. Kalau tidak diupayakan untuk dijaga, maka akan habis dan tak tersisa lagi untuk anak cucu kita,” ungkap Tedy.

Ia berharap peresmian Seke Buka Tanah menjadi awal yang baik di tahun 2023. Apalagi dengan ditambahnya kebijakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebanyak dua persen.

“Semoga ini menjadi awal yang baik dengan kita menghadirkan ruang publik. Setiap jengkal tanah bisa kita manfaatkan baik untuk konservasi atau yang bermanfaat untuk perlindungan lingkungan kita,” imbuhnya. (Satgas Citarum/Fauziah Ismi)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.