Blog

Penataan Sungai Cikapundung Kolot Terus Berlanjut

KOTA BANDUNG-Satuan Tugas Citarum Harum bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban sempadan Sungai Cikapundung Kolot wilayah RW 03 & RW 07, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (24/1/2022). Penertiban merupakan bagian dari penataan sempadan Sungai Cikapundung Kolot.

Gabungan tim melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan tidak berizin setelah sebelumnya tim melakukan sosialisasi terhadap pemilik bangunan di atas sempadan sungai. Sedikitnya 17 rumah warga saat itu harus ditertibkan.

Koordinator Sekretariat Satgas Citarum Harum Eko Priastono mengatakan, penertiban bangunan tak berizin tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan agar sungai bisa dilakukan operasi dan pemeliharaan secara optimal.

“Kegiatan hari ini, kegiatan penataan sempadan Sungai Cikapundung Kolot. Nantinya ini akan menjadi suatu ruang publik yang bermanfaat bagi semuanya dan saya sangat bersyukur bisa dilakukan dengan baik dan aman,” ujar Eko.

“Kami dari Sekretariat Satgas Citarum tentunya sangat menyambut baik upaya ini,” kata Eko melanjutkan.

Komandan Sektor 22 Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan menuturkan, warga yang terdampak penertiban di antaranya telah pindah secara mandiri dan humanis. Selain kitu, ada beberapa kepala keluarga yang dipindahkan sementara ke rusun.

“Kita bekerjasama dengan pemerintah Kota Bandung untuk mengalokasikan beberapa warga yang benar-benar tidak mampu untuk dipindahkan ke rusun sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Selanjutnya, Sektor 22 berharap dengan penertiban sempadan nanti fungsi sungai bisa ditata sesuai dengan fungsinya. “Apakah sebagai jalan inspeksi atau sebagai tempat/spot-spot yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang berada di sekitar,” ucapnya.

Kedepan, tambah Eppy, tak hanya Sungai Cikapundung Kolot saja yang ditata, anak cucu Sungai Citarum lainya akan dilakukan revitalisasi secara bertahap.

“Kebetulan anak cucu Sungai Citarum di wilayah kami itu ada 8 sungai, secara bertahap kita akan tinda lanjuti sungai-sungai yang ada di Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, dengan penertiban seperti ini sangat tepat. Yang pertama, ruang sempadan bebas dari pembangunan non air, akses untuk pemeliharaan itu yang menjadi luas.

“Yang kedua ini sebenarnya pola untuk penangan bencana juga menjadi lebih mudah, kemudian yang ketiga ini ada poin penting, untuk para wali kota ibu kota yang mampu mengubah ibu kota menjadi kota yang humanis, yaitu kota yang sehat, kota yang bahagia, adalah kota yang banyak ruang terbuka aktifnya,” ujar Didi.

“Kota yang banyak tamannya, bukan kota yang banyak mallnya. Banyak mall mengindikasikan kota tersebut gagal. Jadi bandung bisa dijadikan kota yang lebih sehat, lebih bahagia, dengan banyak ruang publik aktifnya,” pungkasnya.

Camat Batununggal, Tarya menambahkan, dengan adanya penertiban secara humanis tersebut diharapkan masyarakat bisa paham dengan program Citarum Harum ini.(*)

1 Comment

1Comment
  • Gunedi

    Kapan proyek sempadan ke wilayah sungai cigede, desa Citeureup,kec Dayeuhkolot kab Bandung? Di RW 07 jangankan sempadan tanggul sungai pun belum. Kami kebanjiran terus.

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.