BANDUNG-Kelompok Kerja Sumber Daya Air dan Pariwisata PPK DAS Citarum Harum atau Satuan Tugas Citarum Harum terus berupaya untuk melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di tiga waduk yang teraliri Citarum yaitu Waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur. Jumlah KJA yang sudah over populasi dipandang sebagai beban pencemar yang dapat mencemari Sungai Citarum.
Kebersihan waduk harus terus dijaga mengingat untuk keberlangsungan kepentingan vital penyediaan tenaga listrik di pulau Jawa dan Bali. Semakin banyak jaring apung, maka akan semakin banyak pakan ikan yang mengendap dan mengurangi umur instalasi pembangkit di dalam waduk.
Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar mencatat 141.219 KJA dapat ditertibkan hingga 2025 mendatang. Adapun jumlah tersebut berada di Cirata sebanyak 86.437 KJA, Saguling 32.200 KJA dan Jatiluhur 22.582 KJA. Sementara jumlah KJA yang sesuai dengan daya dukung waduk itu sebanyak 21.792 KJA.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Wardini Mulatsari menuturkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap dari tahun ini hingga 2025 mendatang.
“Perlu daya dukung dari semua pihak karena penertiban KJA tantangannya cukup besar karena luasan waduk yang cukup luas sehingga banyak akses yang bisa menjadi celah warga yang ingin membangun KJA,”ujar dia.
Menurut dia, perlu ada upaya bersama dari pemangku kepentingan dari kabupaten, provinsi dan juga pusat.
Wardini berharap dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pemulihan, pelestarian Sungai Citarum, dan berkurangnya jumlah KJA dapat sesuai dengan daya dukung perairan waduk.(*)
No Comment