Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Jafar Ismail, selama ini peternak lebih banyak mengolah kotoran hewan menjadi pupuk organik padat. Inovasi lainnya dapat diolah menjadi pupuk organik cair, Biogas, media cacing (vermikonposing), dan campuran untuk media tanaman.
“Limbah peternakan tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kabupaten/Kota saja tetapi harus sinergi dan butuh komitmen dari seluruh stake holder terkait seperti Kementerian Koordinator, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, OPD Provinsi (DKPP, DLH, Dinas ESDM, DTPH, Dishut, Disbun), TNI, Polri, OPD Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, Swasta dan Perbankan serta peternak dan petani,”kata Jafar, Selasa (28/9/2021).
Kebijakan-kebijakan yang dibuat harus mendukung kemudahan dalam melakukan usaha di tingkat peternak atau petani.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum ini melalui koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stake holder terkait baik di Tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/kota, dan terus menerus untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para peternak agar melakukan pengolahan limbah korotan ternaknya semaksimal mungkin.
“Semoga dengan upaya ini lambat laun dapat merubah pola pikir para peternak untuk tidak lagi membuang kotoran hewannya ke selokan atau ke sungai,”ucapnya.(*)
No Comment