Kasi Penataan dan Pendayagunaan Ruang Desa, Dimas T. Rizky mengatakan, dari masing-masing tiga program tersebut dijabarkan dalam kegiatan. Untuk meningkatkan peran serta institusi pendidikan mereka akan bekerja sama dalam edukasi kesehatan lingkungan, edukasi kesehatan lingkungan di sekolah pembinaan, sosialisasi dan pendampingan kesehatan lingkungan masyarakat.
“Itu targetnya 390 institusi pendidikan dan 100 sekolah berbudaya lingkungan,”ujar Dimas, Rabu (1/9/2021).
Kemudian, untuk program peningkatkan pelibatan masyarakat, termasuk akademisi dan pengusaha, dalam pengelolaan DAS Citarum, pihaknya menjabarkan melalui pelibatan forum dan komunitas dengan mengIdentifikasi dan Inventarisasi Forum dan Komunitas terkait DAS Citarum, pembentukan Forum dan Komunitas Peduli DAS Citarum, serta penyelenggaraan Forum Kepedulian Lingkungan DAS Citarum.
“Targetnya 25 Forum dan komunitas DAS CItarum di 13 kab/kota serta 8 forum komunitas peduli CItarum di 13 kab/kota,”ucap dia.
Yang ketiga, lanjut Dimas yaitu edukasi dan pemberdayaan masyarakat desa di 174 kecamatan melalui pendampingan penyusunan perdes mengenai pengelolaan DAS Citarum , peningkatan kapasitas dan pembinaan aparatur desa, pembinaan dan pendampingan masyarakat desa oleh Patriot Desa, dan pembinaan kader Posyandu dan kader PKK.
Menurut dia, dalam pokja tidak hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saja yang terlibat melaikan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DPMD di 13 Kab/Kota, Dinas Kesehatan di 13 Kab/Kota, Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, pejabat di lingkungan Pemda Kab. Sumedang, Garut, KBB, Subang, Purwakarta, Karawang, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Sukabumi, Cianjur, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Untuk diketahui, luas wilayah yang mereka intervensi yaitu 682.226,77 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.304/MENLHK/PDASHL/DAS.0/7/2018 tentang Peta Daerah Aliran Sungai. Luas wilayah DAS Citarum terbagi ke dalam dalam 16 Sub-DAS dan mencakup 1.454 Desa yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota berdasarkan Peta Rupabumi Indonesia (RBI, 2018)
“Tujuan utama kami yaitu menjadikan Daerah Aliran Sungai Citarum yang bersih, sehat, produktif, bermanfaat secara berkelanjutan, dikelola secara kolaboratif dan menjadi harapan kesejahteraan seluruh masyarakat di sekitarnya,”ucap dia(*).
No Comment