40 km dari Kota Bandung tepatnya di Kampung Papak Manggung, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung sohor upaya kelompok tani yang fokus pada pengolahan kotoran sapi menjadi sebuah benda yang memiliki nilai ekonomi lebih. Tak hanya mengejar rupiah, ternyata terdapat misi utama pengolahan kotoran sapi perah tersebut yaitu demi menyelamatkan lingkungan hidup terutama Sub DAS Citarum di sekitar Kecamatan Pasirjambu yaitu Ciwidey, Cibodas dan Cisondari.
Di atas lahan seluas 2.240 m2 di sana berdiri sebuah bangunan pabrik pengolahan pupuk beserta kebun sebagai uji coba efektifitas pupuk tersebut. Adalah Kelompok Tani Taruna Mukti dibawah pimpinan Uus Permana yang sejak 2007 bersama sembilan orang lainnya telah mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik atau pupuk kompos yang sudah dipasarkan ke beberapa kota kabupaten di Jawa Barat. Tercatat dari 2008 hingga 2016 lalu mereka telah membukukan penjualan pupuk organik sebanyak 33.625 ton. Bahkan mereka telah memetik keuntungan hingga miliaran Rupiah.
Ketua Kelompok Tani Taruna Mukti Uus Permana mengatakan, awal mula dirinya mengelola pupuk organik dari kotoran sapi berasal dari keprihatinan dia ketika melihat kotoran sapi mencemari sungai di sana. Warga nampak belum memahami betapa bahanya kotoran sapi jika dibuang langsung ke sungai.
“Sebut saja di Pasirjambu terdapat 1.500 ekor sapi di mana satu sapi mengeluarkan 25 kg kotoran setiap harinya. Artinya terdapat 37.500 kg kotoran sapi yang setiap harinya dibuang ke sungai. Akan seperti apa nanti Sungai Citarum ini kalau tidak ditangani, karena Sungai Citarum tidak bisa menunggu, harus ada pergerakan dan upaya penyadaran masyarakat pemilik sapi,”ucap dia.
Lambat laun upaya persuasif dilakukan oleh Uus mulai didengar warga sehingga saat ini sudah terdapat 20 kelompok tani yang bergabung mengelola kotoran sapi yang disalurkan di pabriknya.
“Walaupun kami tidak bisa melakukan suatu yang besar tapi mulai dari yang kecil dulu dengan menyadarkan peternak di bantaran sungai untuk tidak buang kotoran sapi ke sungai. Karena pendangkalan sungai tidak mengenal musim,” ujar lelaki 49 tahun itu.
Mereka menerima bahan setengah jadi kotoran sapi yang sudah dikeringkan untuk kemudian distandarkan kualitasnya oleh Uus sekaligus dipasarkan. “Permintaan sudah banyak, tapi terkadang kami belum bisa memenuhi permintaan tersebut,” ujar dia.
Saat ini pupuk organik Uus telah tersertifikasi pada 2020 dengan mereka Kosa Plus dan sedang menunggu izin edar agar dapat dipasarkan lebih luas lagi.
“Kedepan kami ingin mengembangkan pabrik ini agar lebih representatif sehingga kami bisa mengakomodir seluruh kotoran sapi di Pasirjambu dan kabupaten Bandung umumnya. Kalau punya pabrik mumpuni itu bisa ambil potensi bahan baku di Pangalengan, Lembang juga,” kata dia.
Selebihnya, Uus berharap, di tengah usaha mereka merubah kotoran menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tersebut, peternak diminta bersinergi untuk bebaskan Citarum dari limbah kotoran hewan.
“Mari kita sadar, kita peternak sapi perah memiliki tanggung jawab sosial. Lapangan kerja dibuka namun kotoran hewan jangan sampai ganggu lingkungan,” tutur bapak dua anak itu.
Dikutip dari Rencana Aksi PPK Satgas Citarum Harum 2019-2025 yang telah direvisi, salah satu sektor yang berkontribusi pada pencemaran Sungai Citarum adalah peternakan. Permasalahan pokoknya adalah banyaknya peternak yang bermukim di badan sungai tidak mengolah limbah ternaknya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan membuang langsung kotoran ternaknya ke aliran sungai.
Pada dokumen revisi Renaksi, Sudah dihitung beban pencemaran BOD di Sungai Citarum yang berasal dari limbah peternakan , dan diketahui bahwa BOD dari ternak sapi memberikan kontribusi yang cukup dominan.
Penanganan limbah peternakan pada periode renaksi 2018 – 2024 difokuskan pada 3 Kabupaten dengan jumlah hewan ternak terbanyak yang dekat dengan aliran sungai di wilayah DAS Citarum, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bekasi dengan total 53.058 ekor ternak.
Dalam dokumen Review Renaksi telah disampaikan bahwa beban pencemaran BOD di Sungai Citarum yang berasal dari limbah peternakan difokuskan kepada penanganan limbah dari ternak sapi (sapi potong dan sapi perah), karena dari analisa emisi BOD, ternak sapi memberikan kontribusi yang cukup dominan.
Berdasarkan data baseline tahun 2019, beban pencemaran BOD dari ternak sapi di 3 kabupaten prioritas adalah sebesar 3.098,24 kg BOD/hari terdistribusi sebagai berikut : dari Kab. Bekasi sebesar 544,29 kg BOD/hari, ternak sapi di Kab. Bandung Barat sebesar 1.248,71 kg BOD/hari, dan ternak sapi di Kab. Bandung sebesar 1.305,24 kg BOD/hari.(*)
No Comment