Hal ini disampaikan pada 2nd Steering Committee Session GII yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Svenja Schulze, Kamis, (10-02-2022).
Dalam sambutan pembukaanya, Menko Luhut memaparkan bahwa GII adalah cara yang inovatif dalam mempercepat dan memprioritaskan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan lingkungan dan iklim. Acara 2nd Steering Committee Session GII ini sendiri merupakan kelanjutan dari sesi pertama sekaligus peresmian dari GII yang dilakukan pada Maret 2021 lalu.
“Indonesia terbuka untuk investasi dan transfer teknologi, terlebih terkait dengan green investment. Masyarakat kami layak untuk mendapatkan air dan udara yang bersih, dan kami berusaha untuk menyediakannya demi generasi berikutnya serta komunitas global. GII akan menjadi cara untuk mewujudkannya”, kata Menko Luhut, Kamis (10/2/2022).
Dikutip dari maritim.go.id, pada pertemuan tersebut, anggota dari steering committee mengesahkan beberapa resolusi yang akan menjadi fondasi perjalanan GII selanjutnya, dengan salah satunya adalah peresmian dari 15 ajuan proposal dari empat provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali) untuk dapat dilakukan studi kelayakan awal.
15 ajuan proyek tersebut terdiri dari sektor Pengelolaan Sampah Padat, Pengelolaan Air dan Air Limbah, serta Transportasi Publik Perkotaan. Ketiga sektor tersebut merupakan tiga sektor yang menjadi fokus dari GII, dengan salah satu proyek yang diajukan adalah Integrated Citarum Wastewater Management, yang mana proyek tersebut merupakan bagian dari program ‘Citarum Harum’ dan salah satu dari Proyek Strategis Nasional.
Selain Citarum, beberapa proyek ajuan lainnya adalah Low Carbon Tourism Destination Development: Nusa Penida Islands, Surabaya Regional Railway Line – 2nd Phase Jawa Timur, TPA Regional (Northern central Java) and TPST Regional Magelang and Borobudur Jawa Tengah. Regional Sanitary Landfill (TPA) Sarbagita juga menjadi proyek ajuan untuk GII dalam menangani sampah di kawasan Sarbagita yang sudah menjadi perhatian negara.
Menteri Svenja mengatakan, bahwa masa depan yang ramah iklim di kota-kota yang layak huni untuk semua orang hanya dapat dicapai jika kita memiliki ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan, meningkatkan transportasi yang ramah iklim, dan membangun sistem pengelolaan air dan air limbah yang ramah lingkungan dan ramah sumber daya. Hal-hal tersebut membutuhkan investasi yang signifikan.
”Respon yang baik ini menunjukkan bahwa inisiatif ini merupakan pendekatan yang tepat untuk mengimplementasikan prioritas nasional dan lokal Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dan degradasi lingkungan,” ujar Menteri Svenja.
Selain pengesahan proyek, dua provinsi juga turut disahkan menjadi provinsi yang akan mengimplementasikan GII, yakni DI Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keduanya menjadi provinsi yang berkomitmen untuk melakukan infrastruktur yang berkelanjutan dengan turut menjadi bagian dari GII.
Di kesempatan ini juga anggota Steering Committee menyampaikan kemajuan dari GII selama enam bulan terakhir sejak sesi GII Steering Committee pertama serta gambaran pelaksanaan GII di tahun 2022 yang disampaikan oleh Deputi Dirjen dan Komisioner untuk Asia Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Republik Federal Jerman Gisela Hammerschmidt.
Berbagai lembaga yang terkait dalam operasional GII turut memberikan dukungannya terhadap implementasi GII ke depannya. Hal ini disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Transportasi Budi Karya Sumadi, serta Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penanganan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada saat acara berlangsung.
Sebagai penutup, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen empat provinsi dalam penyusunan proposal proyek serta harapan akan perjalanan inisiatif mutakhir ini ke depannya.
“Adalah sebuah hal yang menginspirasi ketika kita dapat bekerja sama untuk sebuah inisiatif besar seperti ini. Saya senang melihat bahwa proposal proyek GII memperlihatkan komitmen yang jelas dan dapat mencapai tujuan untuk mereduksi emisi gas kaca, serta memperbaiki lingkungan di sekitar kita,”ujar Deputi Nani.
Diketahui GII adalah inisiatif bilateral strategis yang mutakhir antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman. Inisiatif ini disepakati pada tahun 2019 di Berlin dan mencakup fasilitas kerja sama keuangan lima tahun hingga EUR 2,5 Miliar untuk mendukung proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim bersama dengan kerjasama teknis yang dibiayai hibah untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan proyek.
Koordinasi tingkat tinggi dicapai oleh komite pengarah (Steering Committee) yang diketuai bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (CMMAI) dan Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Federal Jerman (BMZ).
Sementara tujuan dari GII itu sendiri adalah untuk mempromosikan pengembangan proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan iklim di tiga sektor: Pengelolaan Limbah Padat, Pengelolaan Air dan Air Limbah, dan Angkutan Umum Perkotaan. GII saat ini beroperasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan DI Yogyakarta.(*)
No Comment