Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga Ketua Harian Sekretariat PPK DAS Citarum Prima Mayaningtyas mengatakan, rapat kemarin sangat tekun dan serius dalam rangka sukses percepatan PPK DAS Citarum berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 dan Revisi Rencana Aksi PPK DAS Citarum 2021-2025.
“Acara kemarin adalah merupakan kesempatan yang sangat baik dalam langkah berkoordinasi, bersinergi, dan bersepakat antar stakeholders, bahwa monitoring dan evaluasi kegiatan tahun 2021 adalah sebagai landasan rencana kegiatan tahun 2022 supaya lebih baik, lebih tertib, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi,”ujarnya, Jumat (28/1/2021).
Adapun hasil evaluasi dan monitoring pada akhir tahun 2021 terhadap 12 program PPK DAS Citarum terdapat program yang pelaksanaannya “on the track” sesuai rencana, namun ada pula program yang memerlukan percepatan untuk mencapai “output”.
Adapun program yang “on the track” yaitu penanganan lahan kritis, penanganan limbah peternakan, penanganan KJA, pengendalian pemanfaatan ruang, program edukasi dan pemberdayaan masyarakat, dan program riset dan pengembangan. Sementara itu program yang memerlukan percepatan yakni penanganan limbah domestik, pengelolaan sampah, penanganan limbah industri, pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, penegakan hukum, serta pengelolaan data/ informasi dan humas.
“Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum berdasar Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 yang telah berjalan 3 (tahun) lebih, dengan konsep pentahelix dan juga peran serta TNI, adalah program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan ternyata program Citarum ini telah diapresiasi oleh dunia dalam Konferensi Perubahan Iklim yang diselenggarakan PBB di Glasgow pada akhir tahun 2021,”tutur Prima.
Prima mengapresiasi Sektor TNI dalam rangka tugas teritorial, dengan berpedoman “satu komando dan berbasis masyarakat”, yang telah banyak mendukung sukses percepatan PPK DAS Citarum. Di antaranya lain sebagai katalisator dalam pembinaan kepada masyarakat, terutama dalam persiapan nanti bila TNI tidak lagi bertugas di Citarum.
“Tidak lupa juga diucapkan kepada jajaran Polda Jabar dalam kegiatan penanganan masalah hukum demi sukses PPK DAS Citarum,”ucapnya.
Tercatat dalam rakor kemarin, kata Prima, yaitu tentang peran naradamping untuk supaya ditingkatkan peran aksinya. Tugas naradamping sangat strategis, yaitu sebagai liaison officer Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang secara yurisdiksi adalah “penguasa” lahan DAS Citarum yang menjembatani komunikasi dan koordinasi lapangan bersama Pemerintah Provinsi, Sektor TNI, dan unsur pentahelix lainnya.
“Jadi pada tahun 2022 ini, dimintakan kepada para naradamping untuk meningkatkan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku,”ucapnya.
Selain itu, Prima meminta kepada seluruh jajaran Satgas Citarum yang lain, supaya memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai tata kelola dalam struktur organisasi Satgas Citarum. Dengan demikian untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan tahun selanjutnya jelas “siapa melaksanakan apa”, termasuk kegiatan monitoring dan evaluasi sampai kepada pelaporan.
“Saya sangat menyetujui masukan dalam rakor kemarin, yaitu supaya rakor semacam ini dapat dilaksanakan setiap bulan sekali, sehingga kita semua tidak kehilangan jejak langkah progres kegiatan dalam pelaksanaan PPK DAS Citarum,”katanya.
Prima menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaan program PPK DAS Citarum tahun 2022 dapat kita laksanakan sesuai yang dengan rencana yang telah disepakati bersama untuk mencapai “ultimate goal” Indeks Kualitas Air (IKA) 57 poin pada tahun 2022, dan 60 poin pada tahunn 2025. Hal itu dengan target utama menciptakan kesadaran masyarakat dengan perubahan perilakunya untuk Sungai Citarum yang bersih, indah, dan lestari.(*)
No Comment