Tertutupnya pipa pembuangan dikarenakan hujan yang turun setiap hari sehingga debit air Sungai Citarum meningkat. Dansektor 7 memerintahkan pengawas alat berat (Excavator) untuk merapatkan alat berat (Excavator) nya ke dua Rumah Pompa tersebut di Cangkuang dan Pasawahan untuk mengeruk sedimen agar pembuangan air dari Rumah Pompa ke Sungai Citarum kembali lancar.
“Alat berat (Excavator) Sektor 7 bermanuver dengan menggunakan ponton bekerja dengan maksimal dalam waktu yang tidak lama dapat mengeruk sedimen guna menormalkan kembali jalur keluarnya air dari Rumah Pompa ke Sungai Citarum,” ujar Jefson dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut dia, disarankan adanya pemasangan bronjong atau kirmir (tanggul penahan bibir sungai) di kiri kanan tempat pembuangan air dari Rumah Pompa. Hal itu guna mencegah longsor dari bantaran sungai walaupun sudah ada upaya dari Sektor 7 untuk menanam vetiver yang berfungsi untuk menguatkan tanah bantaran sungai agar tidak terjadi tanah longsor.
Untuk diketahui di wilayah Sektor 7 Satgas Citarum terdapat 3 Rumah Pompa yakni Rumah Pompa Parunghalang di Andir, Rumah Pompa Bojong Citepus di Cangkuang dan Rumah Pompa Citepus di Pasawahan yang semuanya berada di pinggiran Sungai Citarum.
Rumah Pompa itu sendiri merupakan tempat yang digunakan oleh pompa air untuk memindahkan atau menaikkan debit air serta mengatur besarnya air yang dapat dikeluarkan oleh pompa tersebut.
Air yang dikeluarkan Rumah Pompa berasal dari Kolam Retensi yang ada. Konsep dasar dari kolam retensi adalah menampung volume air ketika debit maksimum di sungai datang, kemudian secara perlahan-lahan mengalirkannya ketika debit di sungai sudah kembali normal.
“Semuanya itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah tersebut,” ucap Jefson. (*)
No Comment