Satgas Citarum Harum 19 dan DLH Karawang Tindaklanjuti Merahnya Cilamaran
KABUPATEN KARAWANG – Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 19 bersama aparat melaksanakan pengecekan air Kali Cilamaran karena berwana merah di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jum’at (30/09/2022). Tak hanya itu, bersama Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Sektor 19, anggota DPRD, Satpol PP, aparat desa dan kelurahan setempat menyambangi salah satu perusahaan untuk melalukan pengecekan.
Komandan Sektor 19 Kolonel Kav R. Ahmad Hudiono melalui Serka Gangsar menyampaikan, bersama aparat pihaknya menemukan sumber pencemaran yang diduga dari gudang penampungan drum milik perusahaan di Jalan Baru Tanjungpura Desa Margasari Kecamatan Karawang Timur.
“Menurut pengakuan pihak gudang bahwa seorang pekerja telah mencuci 30 buah drum yang berisi sisa cairan warna merah yang mengalir ke anak sungai Cilamaran pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira pukul 19:30 WIB,”ujarnya pada awak media.
Selanjutnya kejadian tersebut di tangani oleh Polres Karawang dan DLH Kabupaten Karawang dengan memasang garis Police Line di lokasi gudang tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Karawang, Meli Rahmawati mengatakan, pencemaran air sungai Cilamaran berasal dari salah satu gudang yang menjadi tempat pencucian drum. Saat dicuci drum tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
“Dari keterangan penyewa gudang, drum bekas bahan kimia dicuci sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sampai pagi ternyata masih merah” kata Meli.
Meli menuturkan, pihaknya sudah mengambil sample air yang memerah dan bahan yang ada di dalam drum. Dia juga bakal panggil pemilik, penyewa lahan dan pegawai yang mencuci drum tersebut.(*)
No Comment