Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Hotel di Bandung
BANDUNG-Tim Satuan Tugas Citarum Harum menutup saluran air limbah atau outfall dari salah satu hotel berbintang di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). Hadir saat itu Ketua Pokja Penanganan Limbah Industri PPK Satgas Citarum Harum yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias, Komandan Sektor Satgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan, dan Kepala DLH dan Kebersihan Kota Bandung Kamalia Purbani.
Mereka menutup tiga titik saluran limbah yang mengalir ke anak Sungai Citarum di kawasan Buahbatu tersebut yang selama ini mengalirkan limbah domestik secara langsung tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Prima mengatakan, kegiatan penutupan saluran pembuangan limbah hotel tersebut merupakan upaya dari pengawasan yang dilakukan Satgas Citarum Harum terhadap kegiatan usaha yang ada di DAS Citarum. Sesuai dengan amanat Perpres 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum pelaku usaha harus mengolah limbah yang mereka produksi sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
“Hari ini kita melakukan penutupan saluran air dari hotel ini. Air limbah dari perusahaan harus memenuhi baku mutu. Nah kita bersama dengan penegak hukum, kami provinsi, Satgas Citarum Harum membantu DLHK Kota Bandung dalam hal ini untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan usaha yang ada di DAS Sungai Citarum. Di antaranya, upaya yang sudah kita lakukan baik pembinaan dan melakukan koordinasi dengan penyidik kegiatan usaha ini. Namun dan apapun alasannya ternyata air yang keluar dari kegiatan hotel ini belum memenuhi baku mutu,”ujar Prima usai penutupan saluran kepada awak media.
Menurut dia, kegiatan tersebut atas kesepakatan kedua belah pihak antara pengelola hotel dan juga pemerintah Kota Bandung selaku pemberi izin. Jika hasil baku mutu tidak sesuai, maka pihak hotel siap menerima konsekuensinya yaitu dengan penutupan saluran limbah mereka.
“Sudah ada berita acara kesepakatan dari pemilik hotel dan Kota Bandung yang mengeluarkan izin. Dan kami Satgas Citarum Harum dan juga Dansektor sudah melakukan prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, sebenarnya tidak semua kita perlukan dengan cara demikian (mengecor). Jadi kami ingin menggugah kesadaran masyarakat atau pemilik kegiatan usaha untuk sama-sama peduli pada lingkungan,”ucap dia.
Selanjutnya dalam tenggang waktu yang telah ditentukan usai penutupan saluran tersebut, pihaknya akan kembali memeriksa upaya yang telah dilakukan pihak hotel agar limbah yang mereka buang sudah memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke sungai. Jika hal itu terjadi maka saluran pembuangan yang ditutup akan dibuka kembaali.
“ Saya harap pemilik hotel kooperatif semua untuk mewujudkan Citarum bisa lebih baik,”ujar dia.
Sementara itu, Kamalia menambahkan, kesepakatan dengan pihak hotel dilakukan pada Februari 2021 lalu. Pada 4 Februari dilakukan uji baku mutu terhadap sampel limbah hotel tersebut. Hasilnya keluar pada 17 Februari kemarin dan menyatakan bahwa air limbah domestik yang dihasilkan hotel tersebut tidak memenuhi baku mutu yang ditentukan. Sebagai sanksinya saluran air limbah harus ditutup sementara hingga mereka benar-benar memperbaiki prosedur pengolahan air limbah karena berpotensi mencemari lingkungan.
“Kami minta juga minta pihak hotel memperbaiki dokumen lingkungan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,”ujar dia.
Sementara itu, Kolonel Inf Eppy menambahkan,upaya tersebut merupakan kolaborasi Satgas dengan pemerintah daerah dalam rangka pengawasan pelaku industri tanpa pandang bulu.
“Ada tiga titik yang kami cor tadi, selanjutnya akan ada pengawasan hingga 3 bulan kedepan,”kata dia.
“Kita harus tegakkan aturan jangan sampai anak cucu cicit Sungai Citarum tercemar lebih parah. Karena saat ini limbah Citarum 60-70 persen merupakan limbah domestik yang berasal dari pelaku usaa yang ada di bantaran ,maupun sempadan Sungai Citarum,”kata dia melanjutkan.(*)
No Comment