Blog

Sekda Jabar Ingatkan, Akhir 2025 Penanganan Citarum Kembali ke Daerah

KOTA BANDUNG – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum akan berakhir pada 2025 mendatang.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meminta semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Citarum harus menjaga konsistensi, terlebih pada 2025 nanti tidak ada lagi Satgas Citarum Harum. Semua pihak yang dimandati tugas menjalankan amanat Perpres tersebut kembali pada instansi termasuk TNI pun kembali ke kesatuannya.

“Salah salah satu kekhawatiran soal keberlanjutan program ini, kami melihat memang konsistensi harus kita jaga. Perpres ini memang berakhir di 2025 tapi saya rasa tidak serta merta kita selesai dan kita tinggalkan,”ucap Setiawan dalam sambutannya pada Rapat Kordinasi Rapat koordinasi progres kegiatan Citarum Harum 2021 dan pembahasan rencana kegiatan tahun 2022 serta sinkronisasi kegiatan dan koordinasi antara semua stakeholder yang terlibat di Posko PPK DAS Citarum Harum di Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan Setiawan, karena jika berbicara daerah aliran sungai (DAS) berarti semua aktivitas ada di sana yang ada penduduknya, perumahannya baik sisi masyarakat maupun, perilakunya yang tentu saja hal ini betul-betul memerlukan upaya yang tidak mudah.

Selain itu, kata Setiawan, sebetulnya Progam Citarum banyak dan apabila betul-betul ditangani dengan sinergitas yang bagus, penanganan Citaum dapat selesai dalam waktu dekat.

“TNI sudah luar biasa, tapi DAS ini bukan tanggung jawab dari TNI tapi yang utamanya, kalau kita kembali ke Perpres kita harus kerja kembali ke tupoksi kita. Artinya urusan sampah nanti kembali pada dinas lingkungan hidup provinsi dan kota kabupaten, PD Kebersihan misalnya,”ujarnya.

“2025 itu istilahnya disapih balik ke kondisi kita semula. Paling tidak harus dijaga konsistensinya,”ucapnya.

Diakui Setiawan, dengan adanya Perpres 15/2018 merupakan keuntungan luar biasa karena tidak semua DAS diatur dalam Perpres. Jabar sendiri memiliki empat perpres yang menjadi basis pembangunan.

“Perpres di kita, ada di Bodebekjur, Cekungan Bandung, dan keempat soal rebana dan Jabar selatan. Perpres di Jabar ini lebih banyak kalau dibandiing provinsi lain. Semua kewilayahan di Jabar ada naungan Perpres artinya komitmen pendanaan tidak hanya dari daerah tapi pusat bahkan dari pihak swasta,”tuturnya.

“Kita harus belajar dan beradaptasi manakala 2025 ini selesai, tidak akan selamanya TNI di sini, tapi saya berharap saya selamanya. Saya ingin memperkuat bagaimana struktur yang dibangun pemprov ,kabupaten kota dalam rangka terus menjaga Citarum Harum ini. TNI berperan sangat besar untuk Citarum ini bahkan Pak Doni (mantan pangdam dan Kepala BNPB), Pak Luhut terus memonitor. Mereka punya komit tinggi tinggal bagaimana kita terus jaga amanah ini,”ujarnya.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.