Blog

Sektor 16 Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar Lingkungan

KARAWANG-Satuan Tugas Citarum Harum terus melakukan upaya edukasi kepada pelaku industri agar memastikan limbah akhir mereka sesuai dengan baku mutu yang ditentukan. Penutupan saluran limbah industri merupakan salah satu upaya agar industri mematuhi ketentuan ambang batas baku mutu.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 16. Mereka menutup saluran limbah di PT. K2 Industries Indonesia di Desa Duren Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (3/8/2021).

Berdasarkan laporan dari Baops Sektor 16 Seda Lugito, penutupan saluran dipimpin Subsektor 4 Walahar Danki 2 Peltu Suliono beserta Dansub Walahar Serka Mulyanto.

“Kami mendapatkan perintah langsung dari Dansatgas Citarum Harum Sektor 16 Kol CZI Sajad Mawardi untuk menutup/melaksanakan pengecoran di PT.K2 Industries Indonesia,”ucap Lugito.

Pasalnya, perusahaan tersebut membuang air limbah yang melebihi baku mutu.

“Limbah  dari produksi sabun tersebut, setelah kami melakukan pengecekan, ternyata melebihi batas ambang baku mutu yang ditentukan pemerintah,”kata dia.

Dikatakan Lugito, jika hal itu tidak ditindak maka akan merusak lingkungan ekosistem di sungai.

“Menurut kami, perusahaan yang melanggar harus ditindak tegas yaitu dengan pengecoran saluran pembuang agar tidak mencemari lingkungan,”ucapnya.

Disamping itu, lanjut Lugito, tindakan pengecoran dilakukan agar menjadi pelajaran dan peringatan bagi para pengusaha lain agar tetap memathui aturan lingkungan.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.