Seperti yang dilakukan oleh Sektor 17 pada Rabu (1/9/2021) kemarin, mereka menertibkan tempat tambal ban dan juga gerobak gorengan yang berdiri di atas bantaran Sungai Kali Malang tepatnya di belokan Jembatan Kobakbiru Jalan Badami Loji Desa Karangmulya Kecamatan Telukjambe, Karawang.
Komandan Sektor 17 Satuan Tugas Citarum Harum Kolonel Kav Sugiono saat itu memimpin langsung penertiban. “Pembongkaran dilakukan karena selain menyalahi aturan berdiri di bantaran sungai, lapak-lapak ini mempersempit badan jalan,”ujar Sugiono dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan edukasi pada pemilik lapak namun tidak diindahkan sehingga terpaksa langkah penertiban. Hal tersebut demi menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan di bantaran Sungai Kali Malang. Dansub 6, Pelda Acep menuturkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya menjaga kebersihan lingkungan khususnya yang berada di bantaran Sungai Kali Malang.
“Dengan menjaga kebersihan ataupun ketertiban jelas sangat positif nilainya dan jangan sampai membuang sampah di bantaran Kali Malang,”tuturnya.
Kades Karangmulya, Baying menambahkan, pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha atau dagang. Namun harus ditempat yang tepat. Tidak di bantaran sungai dan bahu jalan seperti yang ditertibkan saat itu.
“Kami bukan melarang untuk berdagang, silahkan berdagang dimana saja tapi jangan sampai menghalangi jalan lalu lintas akses untuk umum,”ujarnya.(*)
No Comment