Blog

Sektor 21 Bantu Tertibkan Kegiatan Wisata Pelanggar PPKM

KAB.BANDUNG-Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 18 terlibat dalam penertiban dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola wisata di tengah penerapan PPKM Level 4 di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhir pekan lalu. Terlihat dalam video yang tersebar di media sosial Senin (2/8/2021) tampak gabungan petugas menertibakn tenda yang berdiri di pinggir aliran sungai tersebut.

Komandan Sub Sektor 18, Serma Ajang mengatakan, pihaknya bersama jajaran Muspika Pangalengan saat itu menertibkan kegiatan wisata di sana dikarenakan pengelola membuka celah pada pengunjung sehingga membeludak. Sementara saat itu, masih diberlakukan PPKM Level 4, di mana ada pembatasan kegiatan non essensial dan non krusial.

“Kami muspika sudah menutup akses menuju kawasan wisata tersebut namun ternyata diterobos. Mereka datang malam dan subuh,” ujar Ajang, Senin (2/8/2021).

Diakui Ajang, pihak kepolisian telah menindak tegas kegiatan tersebut dan menutup sementara kegiatan tersebut hingga menunggu keputusan pemerintah selanjutnya. Adapun penertiban dilakukan pada Jumat (30/7/2021). Namun tersebar di media sosial pada Senin (30/ 7/2021).

Dari sisi lingkungan, tambah Ajang, sungai yang mengalir tersebut bermuara di Sungai Cisangkuy yang merupakan anak Sungai Citarum. Selain itu, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

“Kita harus menjaga lingkungan, bagaimanapun sesuatu hal yang berlebihan tidak baik,” ucap dia. (*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.