Pembersihan dan pengerukan dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 3 bersama DPU Kota Bandung, yang bertujuan agar tempat tersebut tidak kembali di jadikan tempat bermukim. Selain itu, untuk meningkatkan kedalaman dan pelebaran agar sungai kembali kepada fungsinya.
Dansub 3 Sertu Suritno mengatakan, normalisasi sungai merupakan sebagai konsep untuk mengembalikan fungsinya, karena sungai sebagai sumber kebutuhan hidup masyarakat banyak.
“Dengan dikembalikannya fungsi sungai, masyarakat di harapkan juga mendukung dan ikut menjaga kebersihan,”katanya dalam keterangan tertulis Sektor 22, Selasa (31/8/2021).
Menurut Suritno, dengan dilakukanya pengerukan sedimentasi sungai Citeupus diharapkan bisa tertampung secara maksimal dan tidak lagi di jadikan tempat untuk bermukim para PMKS.
“Sehingga kita berharap, debit air manakala hujan dari hulu sungai bisa tertampung secara maksimal dan tidak terjadi luapan air. Selain itu, gorong gorong tidak lagi di jadikan tempat bagi para tuna wisma,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya pengerukan sedimentasi ini kita aman dan terhindar dari banjir.
“Air yang mengair dari hulu lancar tanpa adanya penyempitan sungai akibat sedimentasi,”ucapnya.(*)
No Comment