Blog

Sektor 22 dan Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Citepus

KOTA BANDUNG-Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan pengecekan dan penomoran pada bangunan liar di atas bantaran anak Sungai Citepus yang akan dibongkar di wilayah Kelurahan Mekarwangi dan Kelurahan Kebonlega Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung, Senin (27/09/2021).
Serka Agung Setia Purnama, Bamin Sektor 22 menuturkan, pihaknya melakukan operasi dan pendataannya yaitu di wilayah Kelurahan Mekarwangi ada 27 unit dihuni oleh 79 jiwa sedangkan di Kebonlega ada 21 unit 69 jiwa. Bangunan terdiri dari bangunna non permanen dan semi permanen.
“Pihak warga itu sendiri sudah mengerti mereka akan pindah dan tidak ada yang direlokasi,” kata Agung, Senin (27/9/2021). 
Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya.
“Jika ini dibiarkan maka akan daearah aliran sungai akan mudah rusak dan tata kelola sungai akan tidak stabil. Terhambatnya perawatan sungai oleh adanya bangunan liar yaitu bisa terjadi banjir di musim hujan, selain itu merusak tatanan fungsi sungai yang sudah ada,”ucap dia. 
Diakui Agung, tindakan penertiban merupakan hasil sosialisasi kepada warga terdampak. Penertiban dilakukan bersama dengan beberapa dinas terkait yaitu BBWS Citarum, DPU, Satpol PP dan Distaru Kota Bandung yang disaksikan oleh aparat setempat yaitu Camat Bojongloa Kidul.
Untuk giat pendataan dan penomoran rumah yang akan dibongkar, satgas Citarum Harum sektor 22 melibatkan perwakilan kecamatan dan perwakilan kelurahan.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.