Sektor 22 Lakukan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Pada Pelaku Usaha
KOTA BANDUNG – Bamin Sektor 22 Serma Agung mewakili Dansektor Kol. Inf. FX Wellyanto Kasih menjadi Narasumber sosialisasi pembinaan peningkatan kapasitas pembinaan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bandung terhadap 50 pelaku usaha di Nara Park Ciumbuluit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Serma Agung memaparkan tentang Dasar/payung hukum yang bergerak dalam kegiatan mitigasi mulai dari Perpres 15, Pergub 37 dan Undang – undang tentang pengelolaan lingkungan hidup serta aplikasi di lapangan terkait PP 22 tahun 2021
“Hal ini bertujuan Agar para pelaku usaha peduli dan memperhatikan lingkungan,”ujarnya.
Menurut Agung, Kota Bandung sebagai kota pariwisata dan penyangga ibukota menjadi cermin yang baik namun dilihat dari belakang/sungai sangat tercemar.
“Perlu adanya komitmen secara pentahelix dr berbagai lapisan/elemen,”tutur dia.
Dirinya berharap, para pelaku usaha agar mengutamakan ekologi bukan hanya ekonomi.
“Para pelaku usaha yang belum mempunyai IPAL yang memenuhi standar baku mutu agar diperbaiki secara maksimal sehingga potensi pencemaran lingkungan tidak terjadi lagi,”ucapnya.(*)
No Comment