Blog

Sektor 22 Pantau Perkembangan Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai

KOTA BANDUNG – Penertiban bangunan liar menjadi elemen dalam penataan sungai di kota besar. Seperti halnya di Kota Bandung di mana bantaran sungai kini sudah disesaki hunian. Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 22 turut mendukung penertiban bangunan liar di mana saat ini pembongkaran dilakukan mandiri oleh warga.

Salah satunya di wilayah RW. 05 Kelurahan Gumuruh, Kecamatam Batununggal, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Terpantau di lapangan anggota Satgas Citarum Harum Subsektor 05 Sektor 22 beserta baraya dan Gober Kelurahan Gumuruh membersihkan sisa-sisa pembongkaran mandiri.

Dansub 05 Peltu Seno mengatakan, dalam pelaksanaannya selalu berkolaborasi dengan unsur kewilayahan atau pun dengan dinas terkait, guna merapikan sisa bongkaran rumah warga yang terdampak penertiban di bantaran sungai. 

Tak hanya itu, Sektor 22 pun  Kelurahan Antapani Tengah  melaksnakan kegiatan penertiban bangunan warga yang berdiri di bantaran Sungai Cipamokolang RW 21 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani di bantaran Sungai Cibodas.

Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat mengatakan, pelaksnaan penertiban bangunan yang berada di bantaran sungai  merupakan bentuk tindak lanjut Satgas Citarum Harum Sektor 22  serta K3 Kota Bandung dalam mewujudkan wilayah yang nyaman dan indah.

Sementara itu, berdasarkan catatan Sektor 22, penertiban bangunan liar yang sedang berproses yaitu di RW 4, 5, 6, 7 dan 11 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal. Kemudian RW 7 dan 10 Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal.

RW 2 dan 7 Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Dan yang baru selesai sosialisasi di RW 1 dan 10 Kelurahan Maleer Kecamatan Batununggal.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.