Untuk diketahui terdapat lima kepala keluarga (KK) terdampak penertiban yang direlokasi ke Rusunawa Rancacili Kota Bandung.
Komandan Sektor 22 Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penyuluhan/sosialisasi terhadap warga terdampak penertiban bangunan liar sempadan Sungai Cidurian. Ada sebanyak lima KK yang direlokasi setelah pembongkaran dilaksanakan beberapa Minggu ke belakang.
“Warga yang terdampak saat ini sudah menghuni Rusunawa Rancacili,”ujar dia, Jumat (13/8/2021).
Diakui Eppy, pada penyuluhan tersebut menjadi moment untuk menginformasikan kepada warga tentang tata cara dan aturan sebagai penghuni Rusunawa Rancacili bersama DPKP3, Satpol PP, Sekcam Arcamanik dan Lurah Cisaranten Endah.
“Warga terdampak pun menyambut hangat penyuluhan/sosialisasi ini. Walaupun hanya bersifat sementara,warga merasa difasilitasi oleh Pemkot Bandung karena di kondisi pandemi Covid-19 cukup sulit dan melelahkan,”ucap dia.
Menurut dia, warga pun siap untuk mengikuti aturan yang telah ditentukan. Komitmen bersama pun dibuat agar menjadi suatu kesepakatan yang menguntungkan warga tersebut.
“Dengan kondisi yang ada warga menyadari bahwa ini adalah kebijakan yang cukup adil dari kami Satgas dan juga Pemkot Bandung. Walaupun menghuni bangunan di sempadan sungai itu salah tapi masih diberikan kesempatan sementara waktu diberikan fasilitas hunian,”ucap dia.(*)
No Comment