Sektor 7 Sub 06 Rawat Mesin Penyuling
KABUPATEN BANDUNG – Sektor Sub Sektor 06 Sukamukti dan Sangkanhurip mempunyai satu mesin Instalasi air/penyuling air penyulingan air limbah di bantaran Sungai Citarum RT 03 RW 03 Kampung Bojong Desa Sukamukti. Mesin penyulingan air tersebut berasal dari perusahaan swasta yang memang fokus dalam penanganan limbah industri.
Komandan Sektor 7 Kolonel Kavaleri Sugiono mengatakan, dengan adanya mesin tersebut harus mereka bersihkan dan rawat demi keberlangsungan mesin yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.
Dengan adanya alat penyulingan ini maka air limbah yang kotor bisa diubah menjadi jernih dan bakterinya juga hilang. Dengan demikian, air tersebut bisa digunakan warga baik untuk mandi, cuci pakaian dan air minum.
“Mesin penyulingan air ini bisa menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar mencapai 50 ribu liter per hari. Sedangkan untuk kebutuhan air minum langsung, per harinya hanya bisa menyediakan sekitar 8 ribu liter,” tuturnya, Senin (11/4/2022).
Dalam proses awal air dari Sungai Citarum disedot ke dalam tangki air. Di dalam tangki akan ada pemisahan partikel dan polutan kecil dengan air baku. Setelah selesai air dari Sungai Citarum itu kemudian dimasukkan ke alat mixing. Melalui alat ini akan ada pengendapan kotoran dengan bantuan zat kimia tertentu.
“Air yang terangkat dari endapan kemudian akan menuju bak yang dialirkan ke tabung sebagai alat penyaringan partikel kecil nano mikro logam, zat garam, dan zat berbahaya lainnya. Diproses terakhir ada pembunuhan bakteri e-coli, sehingga air aman untuk diminum,”ujarnya.(*)
No Comment