Menurut dia, penggunaan jairng apung tersebut bukanlah kali pertama. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengangkatan sampah yang tersangkut jaring apung. Saat ini pun pihaknya intens melakukan pengangkatan sampah dari aliran sungai ke bantaran Citarum. Kemudian sampah tersebut langsung di bawa ke Tempat Pengolahan Sampah yang berlokasi tidak jauh dari lokasi jaring apung yang dipasang.
“Anggota kami rutin melaksanakan kegiatan di Subnya masing masing. Hal ini tentunya sesuai dengan ketentuan perintah Perpres No. 15 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mengembalikan Sungai Citarum kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat banyak, khususnya warga yang berada di Jawa Barat yang tinggal disekitar bantaran,”tutur dia.
Selain mengatasi sampah, lanjut Susanto, pada musim penghujan seperti saat ini Sektor 8 juga fokus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar sama-sama peduli lingkungan. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum berubah pikirannya terkait lingkungan.
“Warga masih ada saja yang membuang sampah secara sembarangan. Untuk itu kami sengaja membuat jaring apung, agar dapat meminimalisir sampah yang terbawa arus, sehingga tidak sampai ke hilir. Mengingat, dihilir, ada beberapa waduk pembangkit listrik,”ujar dia.
Susanto menambahkan, pihaknya selalu berusaha mengupayakan penanganan lingkungan, terutama terkait penanganan sampah yang ada di sungai maupun di darat demi kelangsungan kehidupan masyarakat kedepannya.(*)
No Comment