Sidak dipimpin langsung oleh Dansektor 18 Kolonel Inf Moch Ridwan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengawasi setiap industri ataupun tempat usaha yang ada di wilayah Sektor 18,”ujarnya dalam keterangan Sektor 18.
Selain itu bukan hanya sekedar mengawasi, tapi juga memberikan pembinaan atau mengingatkan agar para pelaku usaha untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai.
Adapun hasil pemeriksaan, salah satu perusahaan ditegur karena pencemaran sekitar bak penampungan. Lainnya telah melakukan pengolahan air limbah sesuai ketentuan.
“Satgas Citarum Harum Sektor 18 akan senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap industri maupun tempat usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar dalam mengolah air sisa industri,”tuturnya.
“Diharapkan dengan pengawasan rutin, tingkat kesadaran pengusaha akan semakin meningkat dan tidak membuang limbah sisa produksi secara sembarangan,”kata Ridwan melanjutkan.(*)
No Comment