Ketua Harian Satgas Citarum, Dedi Kusnadi Thamim dalam sambutannya menuturkan, sorotan utama di sektor tengah adalah keramba jaring apung (KJA). Menurut dia, sudah ada Pergub yang mengatur jumlah KJA yang ada di 3 waduk yang teraliri Citarum yaitu Saguling, Cirata dan Jatiluhur.
“Selain jaring apung, kendala mengenai pertumbuhan eceng gondok di tiga waduk tersebut pun jadi perhatian kami,”ujar Dedi.
Untuk mengatasi hal itu, kata Dedi, diperlukan kerjasama antar pihak. Terlebih dengan kepemimpinan daerah, TNI dan elemen lainnya.
“Naradamping yang ada di 13 Kab/Kota harus benar-benar menghayati dan mengaplikasikan renaksi yang telah disusun, karena sudah ada Pergub yang mengaturnya,”ucapnya.
“Naradamping dan Dansektor harus berkoordinasi dengan baik dalam hal pelaksanaan penanggulangan permasalahan DAS Citarum,”tuturnya melanjutkan.
Menurut dia, telah ada SOP terpadu mengenai pelaksanaan penanggulangan permasalahan DAS Citarum antara Naradamping dengan Dansektor.
“Contohnya, menyikapi berita/isu yang viral yang beredar di media terkait permasalahan di Citarum dengan tindakan yang tepat sesuai dengan SOP,”ujar Dedi.
Dedi meminta Naradamping maupun Dansektor mempelajari masalahnya terlebih dahulu, kemudian menyelidiki informasi yang sebenarnya.
“Setelah itu baru kemudian mengambil langkah aksi nyata yang sesuai dengan SOP,”kata Dedi.
Heri, perwakilan dari PJT II Jatiluhur menambahkan, PJT II akan mendukung program Renaksi Citarum dalam hal pemantauan kondisi air DAS Citarum, pemantauan kondisi eceng gondok di area Citarum tengah.
Dikatakan dia, wilayah Purwakarta masuk ke Segmen 3 DAS Citarum (DTA Jatiluhur) yang meliputi Sukasari, Maniis, Tegal Waru, Plered, Sukatani, dan Darangdan.
Selain itu, terdapat wilayah Purwakarta yang termasuk ke Segmen 4 DAS Citarum ( Cikao ) yaitu Jatiluhur, Bojong, Wanayasa, Pasawahan, Pondok Salam, Purwakarta, Babakancikao, dan Bungursari.(*)
No Comment