Dikomando oleh Dansektor 22 Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan, tim melakukan penertiban rumah kos kosan yang tidak memiliki septicktank mandiri, Selasa (11/5/2021) kemarin. Satgas sektor 22, melakukan tindakan tegas kepada pemilik rumah kos di wilayah RT 01 RW 08 Kelurahan Lebak Siliwangi Coblong.
Pergerakan dilakukan guna menciptakan sungai yang bersih dan sehat, dengan mengkolaborasikan program ODF 100 % dari Pemkot Bandung dengan Program Citarum Harum.
“Putusan pengecoran penutupan saluran air limbah dilakukan pada dua rumah Kos kosan dikarenakan batas waktu yang telah ditentukan masih juga belum membuat septic tank,”ujar Eppy.
Sebelumnya, mereka melakukan sosialisasi pada pemilik kos-kosan. Satgas pun membuat kesepahaman pembuatan septicktank mandiri bagi warga yang memilik usaha kos-kosan dengan target yang ditentukan.
“Kami sudah membuat kesepakatan juga sosialisasi kepada mereka pemilik usaha kos kosan, secara ekonomi mereka itu mampu membuat seftick tank, kenapa terus terusan membuang beraknya ke sungai,” kata Dansektor 22.
Pemilik yang tidak menepati komitmennya dengan target yang sudah ditentukan untuk membuat seftick tank di rumah kos kosan melalui surat kesepakatan, maka akan kena sanksi dicor saluran tinja yang menuju sungai.
Sebelum bertindak pengecoran, satgas melakukan diskusi tindak lanjut kegiatan percepatan ODF dengan aparat terkait yang terlibat pada pergerakan Forum Bandung Sehat, termasuk aparat kewilayahan setempat.
“Kami terus bergerak melakukan sosialisasi ke seluruh warga dengan cara estapet. Hal ini guna mengembalikan marwah sungai yang bersih dan sehat, sesuai dengan program percepatan ODF 100% oleh Pemkot Bandung,” ujar Dansektor 22.
Selain Dansektor 22 Citarum Harum, penutupan saluran tunja ini disaksilan oleh, Aparat Dinkes Kota Bandung, DPKP3, Perwakilan FBS (Forum Bandung Sehat), Perwakilan Camat Kecamatan Coblong, PDAM Tirta Wening dan Korwil 4 dan Tim (puskesmas).(*)
No Comment