Berdasarkan laporan Sektor 21, karung-karung tersebut ditemukan sekitar 50 meter dari jalan raya. Di sana terdapat puluhan karung plastik ukuran 25 Kg yang berisi butiran-butiran mirip tanah.
Rombongan saat itu memeriksa isi dari karung tersebut dan mengambil sampel untuk kepentingan pemeriksaan, sekaligus memasang pita pembatas agar temuan tersebut tidak terganggu selama proses pemeriksaan.
Kepala Seksi Penegakan Hukun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Robby Dewantara mengatakan, jika terbukti ada karakter-karakter limbah B3, pihaknya akan melacak industri atau perusahaan mana yang membuang ke jalanan tersebut.
“Namun secara visual temuan tersebut bukanlah limbah batu bara,”ucapnya pada awak media.
Sementara itu Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 07, Serma Andri Irawan menuturkan, bersama DLH Kabupaten Bandung pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya dugaan limbah B3 atau limbah batu bara yang dibuang sembarangan.
“Dari laporan warga, kami langsung cek ke lokasi, lalu berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup. Alhamdulillah, malam ini kita bisa periksa sama-sama, tinggal menunggu hasilnya apakah ini limbah B3 atau bukan,”ucapnya.
Diakui Andri, pihaknya pun menurunkan personil guna mengidentifikasi perusahaan yang kemungkinan memiliki buangan seperti yang dibuang ke jalanan saat itu.
“Ada lima perusahaan yang didatangi, dan hasilnya tidak ada yang sama, baik jenis dan bentuk limbahnya juga kemasan karungnya. Tapi yang lebih jelasnya kita tunggu hasil pemeriksaan laboratorium,”katanya.(*)
No Comment