Hadir saat itu, Dansub 07 Peltu Bayu DC, Baops posko sektor 22 Serma Andrian, aparat Desa Ciwaruga, Ketua RW 04 Desa Ciwaruga, Ketua RT 03 RW 08 Kelurahan Gerlong, pelapor dan pemilik lahan.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan pengecekan ke lokasi atas dasar laporan warga tentang kirmir longsor yang berdampak terhadap arus sungai Cibeureum yang menggerus kirmir warga RW 08 Kelurahan Gegerkalong,”ujar Bayu dalam laporan yang sampai ke Sekretariat Satgas Citarum.
Setelah dilaksanakan mediasi, kata dia, didapat hasil pihak kewilayahan akan membuat surat permohonan perbaikan kirmir Sungai Cibeureum kepada BBWS.
“Pemilik lahan akan merapihkan tanah/brangkal urukan yang ada di bantaran sungai ke tempat yang aman. Dan pemilik lahan akan memperbaiki kirmir secara bertahap,”ucap dia.(*)
No Comment