Wahyu mengatakan, pihaknya mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mendiskusikan rencana aksi dan berbagi informasi, khususnya terkait penanganan limbah industri dan tata kelola sampah di Cimahi.
“Secara umum, Sektor 21 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam hal proses pengolahan limbah. Saya selama ini berkonsultasi dengan rekan-rekan yang telah lama menangani permasalah ini dan saya mengetahui jika terlihat bening belum tentu sesuai baku mutu, begitu juga jika kondisi airnya keruh belum tentu seperti itu,”ujar Dansektor pada awak media usai menerima kunjungan Dinas LH Kota Cimahi di Posko Sektor 21, Cipageran, Kota Cimahi, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, Sektor 21 akan melakukan kerjasama dalam aksi inspeksi mendadak ke pabrik-pabrik penghasil limbah cair.
“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi ini, kita bisa berkoordinasi untuk malakukan kegiatan seperti itu. Setidaknya dalam Tahun Anggaran 2022 ini ingin melaksanakan kegiatan bersama dengan LH Cimahi terkait berbagai hal termasuk ada izin atau tidaknya pembuangan limbah cairnya, juga bagaimana mekanisme uji labnya”ucapnya.
Pada kesempatan terseut, Wahyu ingin mendengar dan menerima informasi, khususnya bagaimana mekanisme dalam melaksanakan pengecekan sistem pengolahan limbah pabrik.
“Sehingga, jangan sampai nanti begitu kita melaksanan inspeksi atau pemeriksaan ini, yang notabene seharusnya tahu bagaimana mengelola limbah, ternyata kita sendiri belum begitu tahu,”ucapnya.(*)
No Comment