Blog

Wabup Karawang dan Sektor 18 Resmikan TPS 3R Kaliwuluh

KARAWANG — Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Danki 1 Satgas Citarum Harum sektor 18 Serma Deski meresmikan tempat pembuangan sampah (TPS) 3 R (reuse, reduce dan recycle) Kaliwuluh di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (31/1/2022).

Dikutip dari akun resmi Instagram Diskominfo Karawang, Wabup mengatakan, TPS 3R merupakan pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Sebab TPS 3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan.

TPS3R Kaliwuluh memiliki luas bangunan 10×20 meter yang dibangun dengan anggaran dari Kementerian PUPR melalui hibah Balai Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 600 juta.

Dalam pengelolaan sampah ini yang dikerjakan KSM memakai metode 3R yaitu reuse, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah.

Reduce, mengurangi volume sampah dan Recycle adalah sampah tersebut nantinya diolah menjadi komoditi ekonomi yang memiliki nilai jual, baik sampah organik, sampah residu, sampah daur ulang ataupun sampah guna ulang.

Pengelolaan sampah di wilayah desa akan memiliki dampak positif terhadap masyarakat dalam menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu bagi masyarakat akan memahami bahwa dari sampah tersebut dapat menciptakan sebuah peluang usaha dan menghasilkan uang.

“Keberadaan TPS3R di Desa Gintungkerta ini, Insha Allah memberikan dampak yang baik untuk lingkungan dan masyarakat,” ujar Wabup.

Wabup berharap agar keberadaan TPS3R bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh warga setempat. Ia berpesan kepada warga agar benar-benar memanfaatkan TPS3R Kaliwuluh untuk pengolahan sampah yang baik.

“Nanti kita juga sampaikan ke beberapa perusahaan agar juga lebih bijak dalam mengelola sampah maupun limbah untuk kebersihan lingkungan kita,” ujarnya.

Selain meresmikan TPS3R Kaliwuluh, Wabup juga menyerahkan hibah yakni 2 unit motor roda tiga (Cator), mesin press dan mesin pencacah sampah untuk operasional TPS3R Kaliwuluh.

Sementara itu, ditempat yang sama, Danki 1 Citarum Harum Sektor 18 Serma Deski mengatakan, sampah yang menjadi dilema buat Kabupaten Karawang.

“Namun sampah merupakan tanggungjawab kita bersama, sampah dihasilkan oleh setiap perorangan, kita harus ada aturan, jika aturan tidak dimainkan atau ditegakkan maka akan sia-sia tidak akan tergunakan anggaran akan habis begitu saja,”ucapnya.

“Kita juga harus dapat membangun karakter masyarakat yang terpola, kita harus dapat memanfaatkan hasil secara bersama-sama, kita berharap dengan adanya ini bisa betmanfaat bagi kita semua,”katanya menambahkan.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.