Pak Uu mengatakan Pemda Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, Pemda Kota Bekasi, Balai Besar Wilayah Sungai, dan Dinas Sumber Daya Air. Beberapa langkah akan dilakukan agar air Kali Cakung tidak meluap lagi.
“Antara lain dengan menjebol tanggul di tikungan ini (sambil menunjuk). Alhamdulillah beberapa tanah yang dianggap menghalangi laju air sudah dibebaskan Pemda Kota Bekasi,” ujar Uu Ruzhanul di kawasan Kali Cakung, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, bangunan di atas tanah 93 meter tersebut pada awalnya belum memiliki sertifikat sehingga pemda belum boleh membayar. “Sekarang sertifikat sudah keluar maka akan segera dieksekusi. Kebijakan harus ada tahapannya sesuai dengan payung hukumnya,” kata Uu.
Langkah kedua, mengeruk Kali Cakung yang akan dilakukan BBWS. “Kemudian tanggul ditinggikan sesuai rekomendasi tahun sebelumnya,” kata Pak Uu.
Kemudian, membuat embung yang akan menampung air hujan. Lahan yang dibidik sudah ada yakni milik sebuah perusahaan. Pemda Provinsi Jabar bersama Pemda Kota Bekasi dan BBWS akan melobi perusahaan tersebut. “Maksudnya akan membeli tanah untuk bikin embung,” imbuhnya.
Wagub mengimbau bupati/wali kota segera mengaktifkan para relawan bencana seperti Tagana memasuki musim hujan ini. Kemudian agar APBD kota/kabupaten menambah pos Biaya Tidak Terduga (BTT).
“BTT jangan dinihilkan meskipun ada refocusing APBD karena COVID-19,” katanya
Wagub juga mengimbau masyarakat waspada bencana karena cuasa akhir- akhir ini terbilang ekstrem. Hujan dengan intensitas tinggi dan angin disertai petir menjadi ancaman.
“Jadi masalah penanganan bencana tidak hanya pemerintah saja tetapi harus ada bersama dengan masyarakat partisipasinya,” tutup Pak Uu. (ita/rdi)
No Comment