Blog

43 Bangunan Liar Kembali Ditertibkan Sektor 22

KOTA BANDUNG-Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 22 Sub 9 melakukan penertiban bangunan liar di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (6/10/2021). Sebanyak 43 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemilik rumah yang telah memiliki sertifikat maupun tidak memiliki sertifikat.

Bamin Sektor 22 Serka Agung Setia Purnama mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut penataan Sungai Cidurian yang beberapa bulan ke belakang dilaksanakan di Kelurahan Cisaranten Endah.

“Sebanyak 43 bangunan ditertibkan, baik yang bersertifikat maupun yang tidak bersertifikat. Khusus yang bersertifikat diadakan pengecekan/plotting lahan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung,”ujar Agung.

Menurut dia, dari hasil identifikasi tersebut alhasil ada beberapa rumah yang bersertifikat tidak sesuai dengan hasil verifikasi BPN.

“Secara umum kegiatan berjalan humanis, mayoritas membongkar secara mandiri dan paham serta mengerti akan fungsi sungai yang seharusnya,”ucapnya.

Dia menambahkan, sebelum habis tempo tahapan SOP, mayoritas sudah terbongkar. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkolaborasi, BBWS, dinas terkait dan unsur kewilayahan.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.