Blog

Atasi Sampah, Perlu Kolaborasi

Sampah masih menjadi persoalan di Jawa Barat terlebih dengan laju pertumbuhan penduduk. Persoalan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua elemen masyarakat.

Dikutip dari akun instagram Dinas Lingkungan Hidup Jabar, sekitar 24 ribu ton sampah per hari dihasilkan di Jawa Barat, terutama di kawasan strategis dengan aktivitas penduduk yang dinamis seperti Cekungan Bandung dan Bodebekkarpur.

Pada tahun 2021, berdasarkan sumbernya penghasil sampah terbesar berasal dari rumah tangga yaitu 59 persen dari seluruh timbulan sampah, 12 persen berasal dari aktivitas pasar, dan 8 persennya berasal dari aktivitas perniagaan.

Untuk mengatasi masalah persampahan, berbagai inovasi dilakukan dsalah satunya dengan pembangunan TPPAS Regional diantaranya Legok Nangka dan Lulut Nambo yang mengusung konsep Waste to energy, yaitu mengelola sampah menjadi bahan baku energi.

Untuk menyelesaikan isu persampahan, dibutuhkan juga peran masyarakat untuk dapat mengelola sampah dari sumbernya.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran Rakyat, berdasarkan hasil perhitungan tahun 2021, produksi sampah di Kawasan Cekungan Bandung tercatat sebesar 4.390 ton per hari. Angka ini sangat mungkin untuk meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan masyarakat.

Apabila tidak dilakukan upaya pengurangan sampah yang revolusioner dari kita semua sebagai penghasil utama, maka beban pengelolaan akan terus meningkat di tempat pengolahan akhir sampah.

Demikian diungkapkan Anggota Divisi Persampahan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Zahra Nur Hasanah, Selasa (13/9/2022).

Untuk diketahui, kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional di Provinsi Jawa Barat seluas 349.750 Ha yang meliputi wilayah administrasi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Sumedang.

“Sebagai suatu kawasan yang berada dalam batas alami, pengelolaan permasalahan lingkungan hidup beserta infrastrukturnya perlu dilakukan secara terintegrasi. Permasalahan lingkungan hidup di Cekungan Bandung di antaranya persampahan. Permasalahan sampah di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung hingga saat ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi,”tutur Zahra.

Dikatakan Zahra, untuk mengelola timbulan sampah tersebut, saat ini tersedia infrastruktur berupa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat, sebagai satu-satunya TPA yang menerima hampir 50 persen timbulan sampah dari kawasan Cekungan Bandung.

TPA Sarimukti, kata dia, direncanakan akan beroperasi sampai akhir tahun 2024, dan selanjutnya pengelolaan akan dialihkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

“Tapi, meskipun pemerintah daerah sedang membangun TPPAS Legok Nangka, permasalahan persampahan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung tetap akan menjadi isu penting yang kompleks yang membutuhkan cara penyelesaian yang terintegrasi antar wilayah, antar tahap pengelolaan, dan antar pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut dia, masalah persampahan harus dilihat sebagai masalah bersama sehingga diperlukan adanya kolaborasi, kontribusi, dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, yaitu Akademisi (Academician), Sektor Swasta (Business), Pemerintah (Government), Masyarakat (Community), dan Media.(*).

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.