17 Oct Lewat Perpres Baru, Pemerintah Ciptakan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Umum | AdministratorJAKARTA - Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai perubahan besar arah pembangunan lingkungan hidup dan energi nasional menuju sistem pengelolaan sampah yang...