Pada 24 September ini, bertepatan dengan peringatan Hari Tani. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun turut memperingati Hari Tani.
Dikutip dari instagram Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat @dlh_jabar, Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan pemanfaatan sumber daya yang bisa diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui untuk proses produksi pertanian, dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
”Pertanian berkelanjutan merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pertanian berkelanjutan, ialah yang bertumpu pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan ekologi,” tulis admin DLH Jabar.
DLH Jabar pun mengajak warga Jabar untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan,
Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Jabar dalam instagram resminya memosting kegiatan Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian Tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Rd. Soejoed Dinas TPH Jabar. Program penyuluhan pertanian disusun untuk memberikan arah dan pedoman serta sebagai pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas TPH Jabar Dadan Hidayat, pada sambutannya mengingatkan seluruh peserta pertemuan yang hadir agar di hari yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini, seluruh Penyuluh Pertanian tidak hanya meningkatkan produksi dan produktivitas, namun juga meningkatkan kesejahteraan petani.
Dadan Hidayat pun meminta kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Ajat Sudrajat, untuk mensosialisasikan kepada seluruh Penyuluh Pertanian agar mulai menerapkan pertanian yang sustainable, salah satunya dengan metode organik, selain ramah lingkungan, juga mampu mengurangi biaya produksi ditambah dapat menghasilkan produk yang sehat.
”Program penyuluhan pertanian ini dilakukan untuk memberi dukungan terhadap pencapaian peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian strategis nasional serta komoditas unggulan lainnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan pertanian dan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, dan tidak lupa, kesejahteraan petani, untuk Jabar Juara Lahir dan Batin,”tulis admin DTPH.
Untuk diketahui, dikutip dari Kompas.com setiap 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional.
Penetapan 24 September sebagai Hari Tani tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Soekarno Nomor 169 Tahun 1963.
Pemilihan 24 September sebagai Hari Tani Nasional bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
UUPA merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya merombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme pada masa lalu.(*)
edi
sebantar lagi tanggal 24 hari tani semoga tahun ini para petani makmur panen bagus harga juga bagus makin makmur