Blog

Kini, Renaksi Citarum Dilengkapi dengan Background Study dan Grand Design

BANDUNG-M. Taufan Suranto Ahli bidang perbaikan hidrologi dan sumber daya air Satuan Tugas Citarum Harum menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan revisi 13 poin Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Kerusakan DAS Citarum. Revisi saat ini lebih banyak menampung masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

“Ketika bicara Citarum kita ada Renaksi yang itu goalnya 2025 tapi perlu diingat bahwa proses ini sedang mengalami revisi. Revisi Renaksi saat ini sudah selesai tapi kita coba menampung dari berbagai stakeholder,” kata dia dalam Webinar Koordinasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang khususnya di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang diselenggarakan oleh Bappeda Jabar, Kamis (21/1/2021).

Adapun ke-13 Renaksi tersebut yaitu (1) penanganan lahan kritis, (2) penanganan air limbah domestik, (3) penanganan sampah, (4) penanganan limbah industri, (5) penanganan limbah peternakan, (6) penanganan keramba jaring apung, (7) pengelolaan sumber daya air, (8) pariwisata dan sumber air baku, (9) pengendalian pemanfaatan ruang, (10) penegakan hukum, (11) edukasi dan pemberdayaan masyarat, tata kelola dan kelembagaan, (12) riset dan pengembangan serta (13) pengelolaan data, Informasi dan hubungan masyarakat. Menurut Taufan, yang membedakan dengan Renaksi sebelumnya, pada revisi kali ini ada background study, ada penyesuaian menyeluruh, dan ada grand design.

“Karena kalau kita bicara DAS Citarum jelas pengendalian, pencemaran atau perusakan itu bagaimana kita melakukan restorasi sebagai suatu ekosistem. Satgas akan membuat suatu grand design jangka panjang yang sedang ditangani oleh Bappeda Jabar,”ujar dia.

Revisi renaksi PPK DAS Citarum, kata Taufan, memuat banyak sekali dokumen. Di antaranya ada Integrated Citarum Resource Management Investment Program (ICWRMIP), BPDAS, juga ada juga dokumen pola dan rencana yang dikeluarkan oleh Kementrian PUPR dan beberapa kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Nah ini tentunya harus dijadikan rujukan termasuk kalau di Cekungan Bandung membuat suatu program,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Taufan mengungkapkan, ketika bicara Citarum Itu adalah sebuah proses panjang. Pemerintah mulai intens menangani Citarum pada 2001 dalam program Citarum Bergetar. Citarum Bergetar ini merupakan awal pemerintah provinsi dalam konteks menangani DAS Citarum. Kemudian 2010, ada ICWRMIP itu dengan pinjamam ADB tapi tidak sampai selesai. Lalu kemudian 2014 ada Citarum Bestari hingga 2018 lahirlah Citarum Harum dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang yangPercepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Dia menambahkan, banyak best practice atau sukses story di Citarum. Sebagai contoh pada 2001 ketika Cisanti belum jadi danau. Namun saat itu berbagai stakeholder bekerja sama seperti Perhutani dan Pemerintah Provinsi melakukan reklamasi sehingga Situ Cisanti seperti saat ini. “Banyak sekali apa namanya ini perjalanan panjang yang bisa di eskalasi untuk penanganan Citarum,”pungkasnya.(*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.