Blog

Pengelola Tempat Wisata Diminta Untuk Memilah Sampah

BANDUNG-Ketua Pokja Penanganan Limbah Industri Satuan Tugas Citarum Harum yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias meminta pelaku usaha wisata maupun warga yang berwisata untuk sama-sama menjaga kebersihan tempat wisata dan lingkungan sekitar. Terlebih menjelang libur hari raya, tempat wisata menjadi magnet bagi warga yang terkadang menyisakan sampah dan menjadi masalah.

“Sampah di tempat wisata tentunya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan wisata sesuai dengan proses perizinan di awal pengelola siap memenuhi rencana pengelolaan lingkungan (RPL),” ujar Prima, Rabu (12/5/2021).

Menurut Prima, pengelola tempat wisata menyediakan tempat sampah di spot-spot strategis. Kemudian mereka bisa mengelola sampah sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

“Saya harap dalam pengelolaan sampah di tempat wisata ini dapat dipilah atau dipisahkan antara sampah organik maupun anorganik,” ujar dia.Selebihnya, Prima mengatakan, produksi sampah di Jawa Barat itu per harinya 35.000 ton dengan komposisi organik 60% dan anorganik 40%.

“Dari 35.000 Ton Ini yang bisa tertangani hanya 40% sehingga 60% belum bisa ditangani yang ada di kabupaten kota. Maka ada beberapa peraturan mulai dari undang-undang peraturan pemerintah peraturan dan Pergub dari Gubernur nomor 91 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) mengurangi sampah dan harus terkurangi di sumbernya 30% pada tahun 2025 nanti,”ucap dia.

Pihaknya mengajak masyarakat berkolaborasi mengurangi di sumber maupun penanganan di hilir termasuk di TPPAS regional Jawa Barat.(*)

 

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.