Kegiatan tersebut dilakukan si Sub sektor 12 Soreang, Selasa (30/11/2021) lalu.
Komandan Sektor 21 Kolonel Arm Nursamsudin mengatakan, melalui kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi terhadap para peternak hewan agar tidak membuang langsung kotoran sapi ke sungai.
“Yang jelas, kalau mereka sudah mau menandatangani (semacam) fakta integritas ini, paling tidak mereka sudah berjanji pada diri mereka sendiri, itu yang sebenarnya,”ucap Nursamsudin pada awak media.
“Ini hanya untuk memotivasi, kalau untuk sanksi hukum yang jelas kita belum terapkan, tapi semangat mereka perlu kita hargai,”tuturnya melanjutkan.
Dikatakan Nursamsuin, Satgas Citarum perlu melakukan edukasi dan mencarikan solusi, sehingga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak pas. “Artinya tidak pas itu, mencemari sungai,” ujar Nursamsudin.
Penandatanganan dukungan terhadap revitalisasi DAS Citarum dilakukan para peternak sapi desa Mekarmaju dan Desa Cisondari, Pasirjambu seusai mengikuti sosialisasi program Citarum oleh Satgas Sektor 21.
Ketua RW 06 desa Mekarmaju, Utep Tarsidi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Sektor 21 karena telah memberi solusi bagaimana menanggulangi limbah kohe (kotoran hewan). Saat ini di wilayahnya terdapat 350 ekor sapi dari 3 kelompok peternak.
“Mohon agar difasilitasi, misalnya alat-alat pengolahannya. Jangan hanya diambil susu nya aja, tapi ini limbah kohe nya juga harus bisa ikut mengatasi,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Satgas Citarum Sektor 21 dapat lebih membangun dan meningkatkan kesadaran warga, khususnya peternak sapi yang ada di wilayahnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara, Kepala Desa Mekarmaju Usep Bunyamin menyampaikan, yang paling penting pemahaman terhadap peternak, setiap peternak harus mengamankan kotoran hewan sendiri.
“Seandainya ada sisa yang masih tidak terolah, mungkin itu bisa menjadi perhatian kami semua yang sifatnya kolektif. Kami akan berupaya mungkin di berbagai bidang, untuk mesin pengolahan ke dinas terkait,” ucapnya.
Masyarakat desa Mekarmaju, khususnya di RW 06 hampir 90 persen sebagai peternak sapi. Kotoran Hewan (kohe) sudah dilakukan pengolahan, namun masih minim dan berskala kecil dari jumlah yang dihasilkan.
Tempat yang sama, Uus Permana Ketua kelompok tani Taruna Mukti Tangguh Mandiri mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan penyuluhan terkait pengolahan limbah kotoran hewan menjadi pupuk kompos.
Selain upaya mengatasi pencemaran limbah kotoran hewan di DAS Citarum, dengan melakukan pengolahan kohe menjadi pupuk kompos mampu menciptakan lapangan kerja bagi pemuda.
“Ini mudah-mudahan kedepan, dengan adanya sosialisasi terus menerus dapat membangun kesadaran mereka (peternak), untuk tidak lagi (kotoran) dibuang di sungai tapi diolah supaya menjadi berkah bagi kita semua,”ucapnya.(*)
No Comment