Namun, sering kali masyarakat bingung mengolah sampah yang berukuran besar. Banyak sampah berukuran besar seperti bekas kasur, bekas lemari, kursi rusak dan barang sejenisnya yang disimpan di mana saja bahkan menghalangi jalan.
Tidak jarang juga sampah tersebut dibuang ke sungai dan membuat tercemar sehingga menyebabkan banjir.
Akan tetapi masalah tersebut akan segera berkurang karena sekarang Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung (UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Bandung) menyediakan jasa penjemputan sampah besar.
Program Jangan Buang Sampah Besarmu adalah sampah besar yang akan diangkut oleh UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Bandung. Tujuannya untuk mengurangi pembuangan sampah besar yang dilakukan secara sembarangan.
Dilansir dari instagram @dlhk_kotabandung, syarat sampah besar yang bisa dijemput oleh UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Bandung antara lain adalah sampah sudah siap diangkut, sampah sudah ada di depan rumah dan sampah mudah diangkut ke mobil yang artinya tidak berada di dalam ruangan.
Mengenai biayanya, untuk penjemputan sampah besar ini tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi masyarakat hanya perlu menyiapkan sampah besar tersebut siap untuk dijemput.
Selain itu, penjemputan sampah ini hanya dilakukan oleh para petugas pada hari selasa dan kamis.
Apabila sampah besar yang telah dijadwalkan tidak dijemput pada hari yang sudah dijanjikan, maka akan dilakukan penjadwalan ulang melalui nomor kontak yang telah didaftarkan, begitu yang disampaiman oleh UPT Pengelolanan Sampah DLHK Kota Bandung melalui akun instagramnya yaitu @upt_pengelolaansampah.dlhkbdg.
Hal ini bisa menjadi jawaban agar masyarakat tidak khawatir mengenai sampah besar tersebut karena pasti akan dijemput oleh petugas.
Masyarakat yang berminat untuk menggunakan jasa dari UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Bandung dapat menghubungi nomor telepon 022-7207889 atau hubungi melalui pesan langsung di Instagram ke akun @upt_pengelolaansampah.dlhkbdg. (*)
Lina
Kalo untuk daerah karawang apa sudah ada?